Rumah di Atas Rp30 Miliar Kena PPN 12%, Begini Efeknya ke Sektor Properti
Rabu, 08 Januari 2025 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Konsumen Terlanjur Bayar PPN 12%, Pemerintah Janji Akan Dikembalikan
Jika pajak PPN 12% dari harga rumah Rp30 miliar saja makan sekitar Rp3,6 miliar potensi pendapatan negara dari sektor rumah mewah setahun sekitar Rp3,6 triliun. Angka ini belum lagi ditambah dengan ketentuan PPNBM sektor properti sebesar 20%.
"Artinya kalau market hanya 0,1% dari 1 juta rumah, kurang lebih ada 1.000 transaksi per tahun. Jadi potensi secara perpajakan besar, impact secara penjualan memang tidak terlalu signifikan, karena hanya menyasar yang kuantitas transaksinya kecil," pungkas Bambang.
Jika pajak PPN 12% dari harga rumah Rp30 miliar saja makan sekitar Rp3,6 miliar potensi pendapatan negara dari sektor rumah mewah setahun sekitar Rp3,6 triliun. Angka ini belum lagi ditambah dengan ketentuan PPNBM sektor properti sebesar 20%.
"Artinya kalau market hanya 0,1% dari 1 juta rumah, kurang lebih ada 1.000 transaksi per tahun. Jadi potensi secara perpajakan besar, impact secara penjualan memang tidak terlalu signifikan, karena hanya menyasar yang kuantitas transaksinya kecil," pungkas Bambang.
(akr)
Lihat Juga :