Proses Akad Kredit Rumah

Rabu, 02 September 2020 - 11:35 WIB
loading...
Proses Akad Kredit Rumah
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitalokaland

Akad kredit adalah hal krusial dalam transaksi pembelian perumahan. Proses ini diawali setelah konsumen mendapatkan surat pemberitahuan persetujuan kredit dari pihak perbankan.

Dalam surat ini pihak perbankan memberikan informasi tentang jumlah plafon KPR yang disetujui, besaran angsuran per bulan, dan tenor atau lamanya masa angsuran. Dijabarkan pula biaya-biaya yang harus dibayar oleh konsumen, seperti biaya provisi, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, serta dicantumkan pula nilai uang satu kali angsuran yang diblokir pihak perbankan.

Informasi lainnya adalah memuat tentang notaris yang ditunjuk untuk pelaksanaan akad kredit yang biasanya sudah menjadi mitra bank bersangkutan. (Baca: 70 Rekannya Meninggal, Kini Para Perawat Khawatir Tertular Covid-19)

Setelah surat pemberitahuan diterima calon konsumen, biasanya pihak perbankan melakukan komunikasi untuk menentukan hari, tanggal, dan tempat dilaksanakannya proses akad kredit. Setelah terjadi kesepakatan perihal tersebut di atas, maka pelaksanaan akad kredit sudah bisa dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Art & Bali 2026 Hadirkan...
Art & Bali 2026 Hadirkan Seniman Dunia, Nuanu Tanam 1.000 Pohon
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved