Proses Akad Kredit Rumah

Rabu, 02 September 2020 - 11:35 WIB
loading...
Proses Akad Kredit Rumah
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitalokaland

Akad kredit adalah hal krusial dalam transaksi pembelian perumahan. Proses ini diawali setelah konsumen mendapatkan surat pemberitahuan persetujuan kredit dari pihak perbankan.

Dalam surat ini pihak perbankan memberikan informasi tentang jumlah plafon KPR yang disetujui, besaran angsuran per bulan, dan tenor atau lamanya masa angsuran. Dijabarkan pula biaya-biaya yang harus dibayar oleh konsumen, seperti biaya provisi, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, serta dicantumkan pula nilai uang satu kali angsuran yang diblokir pihak perbankan.

Informasi lainnya adalah memuat tentang notaris yang ditunjuk untuk pelaksanaan akad kredit yang biasanya sudah menjadi mitra bank bersangkutan. (Baca: 70 Rekannya Meninggal, Kini Para Perawat Khawatir Tertular Covid-19)

Setelah surat pemberitahuan diterima calon konsumen, biasanya pihak perbankan melakukan komunikasi untuk menentukan hari, tanggal, dan tempat dilaksanakannya proses akad kredit. Setelah terjadi kesepakatan perihal tersebut di atas, maka pelaksanaan akad kredit sudah bisa dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
Spot, Robot Anjing yang...
Spot, Robot Anjing yang Bertugas Kawal Rumah Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved