Catat! Potongan Maksimal Perusahaan Ojol ke Mitra Driver Maksimal 20%

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:19 WIB
loading...
Catat! Potongan Maksimal...
Kemenhub menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online terhadap para pengemudi sebesar 20%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online (ojol) terhadap para pengemudi sebesar 20%. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub, Budi Raharjo mengatakan, hal ini sebagai respon terkait adanya keluh asosiasi pengemudi ojol yang menilai biaya potongan aplikasi sebesar 30% dari mitra driver ojol .

Baca Juga: Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

"Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada Komdigi, jika ada aplikator yang melanggar. Tapi Kementerian Perhubungan tidak punya kewenangan, karena perusahaan aplikator itu di bawah Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025).

Melalui Kepmen Nomor KP 1001/2022, Diputuskan perusahaan aplikasi menerapkan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan/atau perusahaan aplikasi dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5%.

Biaya tersebut termasuk di dalamnya asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional dan/atau bantuan lainnya.

Meski ketentuan pemungutan tarif aplikasi dari mitra driver ojol diatur oleh Kemenhub, Budi mengatakan pihaknya tidak dapat menindak perusahaan aplikasi jika ditemukan melanggar peraturan tersebut.

"Aplikator sendiri di bawah Komdigi, kita memberikan rekomendasi kepada Komdigi untuk memberikan teguran atau sanksi kepada aplikator. Jadi Kemenhub tidak bisa secara langsung memberikan sanksi kepada aplikator," kata Budi.

Baca Juga: Profil Zendo, Ojek Online Muhammadiyah yang Sudah Hadir di 70 Kota

"Memang saat ini ada permintaan lagi dari komunitas ojol terkait hal ini (tarif potongan aplikasi)," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Rekomendasi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Berita Terkini
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved