Jangan Coba-coba! Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya
“Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” ucap Tri.
“Kami mendorong siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran untuk segera menghubungi staf penjualan AE atau AAE setempat. Kami memastikan akan memberikan peringatan kepada distributor atau kios tersebut,” ucap Tri.
(akr)
Lihat Juga :