Intip Gaji dan Tunjangan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Didemo Pegawainya

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:17 WIB
loading...
Intip Gaji dan Tunjangan...
Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro saat ini tengah disorot karena didemo pegawainya sendiri di Kemendikti Saintek. Foto/Kemendikti Saintek.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro tengah menjadi sorotan usai dikeluhkan karyawan karena dugaan arogansi Satryo dan keluarganya yang dianggap mencampuri urusan kementerian. Banyak masyarakat bertanya-tanya, berapa sih, besaran gaji menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo?

Sebelumnya puluhan orang yang menyebut diri sebagai pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi protes di depan kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga: Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Disebut Zalim dan Suka Main Tampar Bawahan

Sejumlah karangan bunga yang berisi pesan solidaritas pada pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) juga sempat menghiasi kantor kementerian yang dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro itu. Namun kini karangan bunga tersebut telah ditertibkan dari lingkungan kementerian.

Lantas berapakah gaji Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diprotes ratusan pegawainya?

Dalam persoalan gaji menteri, telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Teruntuk tunjangan menteri dan wamen, diatur melalui Keputusan presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Berikut rincian selengkapnya mengenai besaran gaji menteri sesuai Keppres Nomor 86 Tahun 2001. Gaji, tunjangan menteri berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Kemudian, merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara adalah Rp13.608.00 setiap bulan. Apabila ditotal, seorang menteri negara akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulannya.

Namun total tersebut belum termasuk tunjangan operasional. Tunjangan operasional menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian atau lembaga masing-masing.

Baca Juga: Profil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Tunjangan ini hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi. Selain gaji dan tunjangan, seorang menteri juga mendapatkan fasilitas lain. Fasilitas itu seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zulkifli Hasan Raih...
Zulkifli Hasan Raih Predikat Menko Terbaik, Tagar #MenkoBidangPangan Trending
Cek Gaji Nusron Wahid...
Cek Gaji Nusron Wahid Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Lengkap dengan Tunjangan
10 Pejabat Terkaya di...
10 Pejabat Terkaya di Indonesia dengan Harta Triliunan, Ada Raffi, Widiyanti, hingga Luhut
Gaji ASN Kemendikti...
Gaji ASN Kemendikti Saintek dari Golongan Terendah hingga Tertinggi, Ini Bocorannya
Harta Kekayaan Satryo...
Harta Kekayaan Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendikti Saintek yang Disebut Zalim dan Suka Main Tampar Bawahan
Gaji dan Tunjangan Tom...
Gaji dan Tunjangan Tom Lembong saat Jadi Menteri Perdagangan RI 2015-2016
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved