Kuota Belum Tercapai, Menteri Erick Minta Kadin Sukseskan BLT Karyawan

Rabu, 02 September 2020 - 16:48 WIB
loading...
Kuota Belum Tercapai, Menteri Erick Minta Kadin Sukseskan BLT Karyawan
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) Erick Thohir meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia turut serta dalam menyukseskan pemberian bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Hingga kini masih ada data karyawan yang belum masuk ke BPJamsostek.

"Salah satu poin yang kita sampaikan kepada Kadin, tolong bantu juga validasi, karena ini untuk karyawan kita semua juga yang memang sangat membutuhkan," ujar Erick dalam konferensi pers online, Jakarta, Rabu (2/9/2020). ( Baca juga:Sah, Royke Tumilaar Jadi Dirut Baru BNI )

Dia mengatakan, hingga kini sudah ada data rekening karyawan sebanyak 14 juta orang. Namun angka tersebut masih di bawah target pemerintah yang sebanyak 15,7 juta calon penerima bantuan. Nomor rekening sangat diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan transparan.

"Tentunya untuk subsidi gaji Alhamdulillah kita sudah mempunyai 14 juta nomor rekening langsung. Jadi ini benar-benar langsung ke individunya. Ini saya rasa sesuatu yang sangat positif. Kita ingin memastikan bantuan dari pemerintah ini bisa langsung ke rakyatnya atau pekerja yang membutuhkan," katanya. ( Baca juga:UMKM Banjir Perhatian, Korporasi dan Industri Jangan Dilupakan Dong )

Sementara itu, karyawan yang tidak memiliki rekening tetapi ingin mendapat bantuan, dia menegaskan, tidak akan diberikan bantuan. Sebab, rekening menjadi salah satu kunci pengalokasian anggaran secara langsung kepada penerima.

"Bagaimana yang tidak punya rekening, mohon maaf harus punya rekening. Ini bagian kita menjaga transparansinya. Kita juga contoh yang kita bicarakan usaha mikro kemarin. Kita lihat usaha mikro itu kan sebagian besar tidak punya rekening, Alhamdulillah mereka sekarang mau punya rekening," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2443 seconds (0.1#10.140)