Lahan Ibu Kota Baru Bisa Diperluas hingga 400.000 Ha

Sabtu, 08 Februari 2020 - 12:01 WIB
Lahan Ibu Kota Baru Bisa Diperluas hingga 400.000 Ha
Lahan Ibu Kota Baru Bisa Diperluas hingga 400.000 Ha
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, lahan untuk ibu kota baru bisa diperluas jika memang dibutuhkan. Adapun saat ini luas lahan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur direncanakan sekitar 256.000 hektare (ha).

"Lahan ibu kota yang kita rencanakan untuk dimasukkan di dalam itu adalah 256.000 ha. Nah itu untuk saat ini. Kalau nanti perlu ditambahkan sampai dengan 400.000 ha di tahap kedua dan ketiga," ujar Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia melanjutkan, lahan di wilayah tersebut sebagian masih dimiliki masyarakat sekitar. Untuk itu akan dilakukan konsolidasi untuk penataan pembangunan ibu kota negara baru agar bisa berjalan dengan lancar.

"Ya intinya adalah karena sebagian besar adalah tanah negara bekas hutan itu tidak ada masalah. Kalau tanah masyarakat nanti kita akan lihat. Kalau hak milik masyarakat akan di-enclave," jelasnya.

Dia menambahkan, pembangunan ibu kota baru ini sesuai undang-undang (UU) ibu kota saat ini sedang dalam tahap sirkulasi antar kementerian. Rencananya draf UU tersebut akan disampaikan dan mulai dibahas di DPR bulan ini. Yang terang, ia berharap UU tersebut dapat segera disahkan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)