Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut di Tangerang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:34 WIB
loading...
Gurita Bisnis Keluarga...
KKP bersama TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini, Rabu (22/1/2025). Selain itu, ribuan nelayan juga ikut membantu. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik pagar laut di Tangerang, Banten, masih menjadi perhatian publik seiring adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di permukaan laut. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah mengonfirmasi ada sertifikat HGB sebanyak 263 bidang yang berada di dan sekitar perairan yang dipasang pagar laut tersebut. Selain HGB, ada juga 17 bidang berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan dari total sertifikat HGB itu, ada 9 yang memiliki HGB atas nama perorangan, sedangkan 254 HGB dimiliki oleh dua perusahaan. Keduanya adalah PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

"PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang," kata Nusron kepada media, Senin (20/1/2025).



Teka-teki siapa di balik 2 entitas perusahaan ini terjawab sudah. Adalah Agung Sedayu Group yang menguasai ratusan HGB itu, yang dipertegas kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, bahwa HGB yang berkaitan dengan anak usaha Pantai Indah Kapuk 2 hanya berada di Desa Kohod.

"Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada," kata dia kepada SINDOnews, Jumat (24/1).

Gurita Aguan dalam Entitas Pemegang HGB Pagar Laut



Menurut catatan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, IAM dan CIS adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang dikendalikan tidak langsung oleh PT Agung Sedayu (AS). AS memegang kendali IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya.

Sementara CIS berada di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga menaungi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI menggenggam 99,33 persen saham CIS.

PANI merupakan emiten hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, sebuah produsen kaleng yang disulap oleh kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas penggerak proyek besar PIK 2, kolaborasi strategis antara dua konglomerasi.

Di balik PT Agung Sedayu, terdapat dua pemegang saham utama: PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS) dan PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), masing-masing memegang 50 persen saham. Aguan secara pribadi terhubung melalui CKAS, di mana ia memiliki 25 persen saham, sementara sisanya terbagi rata untuk tiga anaknya: Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Luvena Katherine Halim Kusuma masing-masing 25 persen saham CKAS.



Susanto Kusumo, adik Aguan, adalah pengendali CBS dengan kepemilikan 99,61 persen saham. Sisanya dimiliki Steven Kusumo, keponakan Aguan, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Sebagai pengingat, CBDK adalah emiten ke-6 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2025.

Menariknya, Steven Kusumo juga menjabat sebagai Komisaris PANI bersama Richard Halim Kusuma, yang merupakan Presiden Komisaris CBDK sekaligus Komisaris PANI. Kolaborasi strategis dengan Salim Group turut memperkuat posisi Agung Sedayu Group dalam proyek PIK 2. Nama Hindarto Budiono, seorang afiliasi dari Salim Group dan pemilik manfaat PT Tunas Mekar Jaya (TMJ), turut tercatat sebagai pengendali bersama atas PANI dan CBDK.

Dengan struktur kepemilikan yang kompleks ini, polemik terkait HGB di pagar laut Tangerang mencerminkan betapa besar dan mengguritanya jaringan bisnis keluarga Aguan dalam sektor properti dan real estate.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gurita Bisnis Keluarga...
Gurita Bisnis Keluarga Xi Jinping Terungkap, Raup Jutaan Dolar di Tengah Kampanye Antikorupsi
Update Terbaru Kasus...
Update Terbaru Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, 209 Sertifikat Dibatalkan
Kerugian Akibat Pagar...
Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?
Saham PIK 2 Milik Aguan...
Saham PIK 2 Milik Aguan Paling Boncos dalam Sepekan, Imbas Pagar Laut di Tangerang
Said Didu Bongkar Soal...
Said Didu Bongkar Soal Pemagaran Laut di Tangerang, Ada Sisi Gelap PSN PIK 2
Pihak Aguan Klaim HGB...
Pihak Aguan Klaim HGB di Pagar Laut Tangerang Dulunya Sawah, Dibeli Zaman Soeharto
Sengkarut Kasus Pagar...
Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di Belakang Pembuatnya?
Denda Mengancam Pemilik...
Denda Mengancam Pemilik Pagar Laut Tangerang, Segini Besarannya
Kantongi HGB Pagar Laut...
Kantongi HGB Pagar Laut Tangerang, Perusahaan Aguan Buka Suara
Rekomendasi
10 Merek Mobil Terlaris...
10 Merek Mobil Terlaris Maret 2024: Toyota Tetap Nomor 1, BYD Menyeruak!
Ekspresi Kocak Pemain...
Ekspresi Kocak Pemain Aston Villa dan PSG saat Musik Liga Champions Tertukar Jadi Liga Europa
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Rabu 16 April 2025, Klaim Sekarang!
Berita Terkini
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
48 menit yang lalu
Harga Emas Antam Menggila...
Harga Emas Antam Menggila Tembus Rp1.916.000 per Gram, Level Tertinggi Sepanjang Masa
1 jam yang lalu
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
1 jam yang lalu
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
2 jam yang lalu
Ekspansi Kedai Kopi...
Ekspansi Kedai Kopi RI Tembus Pasar Australia
3 jam yang lalu
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved