Kebijakan HGBT Diperpanjang, Menperin Klaim Beri Dampak Positif Rp247 Triliun
Selasa, 28 Januari 2025 - 15:34 WIB
loading...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) khusus untuk industri di 2025, sekalipun harganya dipastikan naik dari ketentuan saat ini, yakni USD6 per MMBTU. Harga gas yang digunakan untuk energi berada di angka USD7 MMBTU. Namun, untuk bahan bakunya berada di posisi USD6,5 MMBTU.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, kebijakan tersebut tidak memberatkan pelaku industri Tanah Air. Sebaliknya, menjadi angin segar bagi sektor industri.
Menurut dia perpanjangan kebijakan HGBT menjamin kepastian usaha dan daya saing industri hingga menjadi daya tarik bagi investor. "Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat," ujar Agus ditulis Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU
Penerapan HGBT dinilai krusial lantaran mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Untuk mewujudkan hal ini, sektor manufaktur ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) periode 2025-2029.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dampak positif HGBT terhadap sektor industri tercatat Rp247,26 triliun selama 2020-2023. Nilai tersebut meliputi peningkatan ekspor Rp127,84 triliun, naiknya penerimaan pajak Rp23,3 triliun, dan menurunnya subsidi pupuk Rp4,94 triliun.
Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas di kuartal III/2024 menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18 persen dan pertumbuhan 4,84 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, kebijakan tersebut tidak memberatkan pelaku industri Tanah Air. Sebaliknya, menjadi angin segar bagi sektor industri.
Menurut dia perpanjangan kebijakan HGBT menjamin kepastian usaha dan daya saing industri hingga menjadi daya tarik bagi investor. "Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat," ujar Agus ditulis Selasa (28/1/2025).
Baca Juga: Harga Gas Industri Bakal Naik, Bahlil: Sudah Tak lagi USD6 per MMBTU
Penerapan HGBT dinilai krusial lantaran mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. Untuk mewujudkan hal ini, sektor manufaktur ditargetkan berkontribusi sebesar 21,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) periode 2025-2029.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dampak positif HGBT terhadap sektor industri tercatat Rp247,26 triliun selama 2020-2023. Nilai tersebut meliputi peningkatan ekspor Rp127,84 triliun, naiknya penerimaan pajak Rp23,3 triliun, dan menurunnya subsidi pupuk Rp4,94 triliun.
Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas di kuartal III/2024 menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18 persen dan pertumbuhan 4,84 persen.
Lihat Juga :