Nasabah Jiwasraya Melunak Usai Temui OJK, Pengembalian Dana Maret 2020

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:44 WIB
Nasabah Jiwasraya Melunak Usai Temui OJK, Pengembalian Dana Maret 2020
Nasabah Jiwasraya Melunak Usai Temui OJK, Pengembalian Dana Maret 2020
A A A
JAKARTA - Nasabah Jiwasraya mengaku agak lebih tenang setelah diterima oleh perwakilan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk membahas terkait kepastian pengembalian dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya, Ida Tumota mengatakan bahwa pembayaran untuk nasabah akan dilakukan pada Maret 2020.

"Hari ini kami sekitar 30 orang diundang oleh OJK untuk mendengarkan solusi mereka. Tadi kami bertemu dengan Pak Anto yang agak melunakkan hati kami, dan dia juga meminta kepada kami untuk menunggu sampai bulan Maret," ujar Ida di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut Ia menerangkan, OJK meminta agar para nasabah Jiwasraya bersikap tenang. Hal ini dikarenakan harus menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN serta DPR dalam menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Jadi maksud yang saya bilang agak tenang itu, ternyata OJK tidak tinggal diam. Mereka mengadakan pertemuan dengan BUMN, Menkeu, DPR, bahkan dengan pemeirntah untuk bahas bagaimana supaya uang kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan. Itu yang saya bilang agak kondusif, berarti pemerintah ternyata punya rencana untuk bayar. Tapi kapan itu yang masih meresahkan," jelasnya.

Dia pun menambahkan, para nasabah pemegang polis JS saving plan Jiwasraya mengaku lega dengan pertemuan yang dilakukan hari ini. Lantaran pihak OJK menerima para nasabah setelah beberapa kali ditolak.

"Tadi ada tambahan dari kami, tolong pihak-pihak terkait jangan mengeluarkan statement yang menyakitkan hati kami. Baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3789 seconds (0.1#10.140)