Rencana Pemerintah Stop Ekspor LNG Bakal Jamin Pasokan Energi Domestik
Rabu, 05 Februari 2025 - 16:55 WIB
loading...
Rencana pemerintah menghentikan ekspor LNG untuk memeprioritaskan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah menghentikan ekspor gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri disambut positif. Langkah tersebut dinilai akan memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan target swasembada energi sebagaimana program Astacita Presiden Prabowo.
"Selama goodwill-nya kuat, (kebijakan stop ekspor LNG) bisa berjalan. Memang ini yang harus dilakukan sejak lama. Artinya kita penuhi kebutuhan dalam negeri, tingkatkan industri," ucap Pengamat Energi, Iwa Garniwa pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg
Salah satu dampak positif jika kebijakan ini diimplementasikan, lanjutnya, adalah menjaga ketersediaan energi di tengah menurunnya secara alami sumber gas bumi pipa dari sumur-sumur eksisting yang sudah berusia tua. Adapun secara jangka panjang, kebijakan yang berpihak terhadap kebutuhan dalam negeri ini akan membantu daya saing industri nasional sehingga bisa bersaing secara global.
"Jadi yang dijual (ekspor) dan menjadi pendapatan negara adalah hasil hilirisasinya. Hasil industri kita. Kalau hasilnya bisa menutupi kekurangan pendapatan negara akibat berhenti ekspor LNG sebelumnya, ini yang ideal," ujar Prof. Iwa, yang kini juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi PLN ini.
Menurut dia kebutuhan energi terutama gas akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industri yang semakin berkembang. Sebab itu, dengan mengoptimalkan sumber energi dari dalam negeri, maka dampaknya terhadap sektor industri dan ekonomi juga akan sangat baik.
Lebih lanjut, rencana menghentikan ekspor LNG sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadao kebutuhan dalam negeri atau kemandirian energi. Terlebih dalam rangka mewujudkan swasembada energi yang dicanangkan pemerintahan Prabowo. "Tentu bisa dan harus bisa karena kendali energi ada di tangan kita," imbuh dia.
Namun, jika kebijakan penghentian ekspor ini tidak segera diputuskan, maka dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh sektor industri dan ekonomi nasional. Pasalnya dengan adanya krisis pasokan gas bumi di dalam negeri, konsumen akan membayar harga gas semakin mahal.
Baca Juga: Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg
Selain volume yang akan diterima konsumen dan pelaku usaha berkurang, adanya pasokan dalam bentuk LNG menjadikan harga juga lebih tinggi dibandingkan sumber pasokan dari gas pipa.
"Pemerintah tentunya sudah memahami situasi yang terjadi saat ini. Kebijakan yang tepat terkait gas bumi ini akan memastikan daya saing industri dan ekonomi kita terjaga secara berkelanjutan," ujar Iwa.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menunda ekspor sejumlah kargo LNG untuk memastikan pasokan dalam negeri yang semakin meningkat. Setidaknya untuk tahun 2025 dan kemungkinan sampai 2026.
Mengutip laporan Bloomberg, Indonesia kemungkinan harus menahan sekitar 50 kargo LNG untuk dialokasikan bagi kebutuhan domestik. Berdasarkan data Ship-tracking, ekspor LNG Indonesia 2024 mencapai 300 kargo, menjadikannya sebagai eksportir LNG terbesar keenam di dunia. Sementara, kebutuhan gas nasional diproyeksikan mencapai 1.471 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) pada 2025 dan meningkat hingga 2.659 BBTUD pada 2034.
"Selama goodwill-nya kuat, (kebijakan stop ekspor LNG) bisa berjalan. Memang ini yang harus dilakukan sejak lama. Artinya kita penuhi kebutuhan dalam negeri, tingkatkan industri," ucap Pengamat Energi, Iwa Garniwa pada Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg
Salah satu dampak positif jika kebijakan ini diimplementasikan, lanjutnya, adalah menjaga ketersediaan energi di tengah menurunnya secara alami sumber gas bumi pipa dari sumur-sumur eksisting yang sudah berusia tua. Adapun secara jangka panjang, kebijakan yang berpihak terhadap kebutuhan dalam negeri ini akan membantu daya saing industri nasional sehingga bisa bersaing secara global.
"Jadi yang dijual (ekspor) dan menjadi pendapatan negara adalah hasil hilirisasinya. Hasil industri kita. Kalau hasilnya bisa menutupi kekurangan pendapatan negara akibat berhenti ekspor LNG sebelumnya, ini yang ideal," ujar Prof. Iwa, yang kini juga menjabat sebagai Rektor Institut Teknologi PLN ini.
Menurut dia kebutuhan energi terutama gas akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industri yang semakin berkembang. Sebab itu, dengan mengoptimalkan sumber energi dari dalam negeri, maka dampaknya terhadap sektor industri dan ekonomi juga akan sangat baik.
Lebih lanjut, rencana menghentikan ekspor LNG sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadao kebutuhan dalam negeri atau kemandirian energi. Terlebih dalam rangka mewujudkan swasembada energi yang dicanangkan pemerintahan Prabowo. "Tentu bisa dan harus bisa karena kendali energi ada di tangan kita," imbuh dia.
Namun, jika kebijakan penghentian ekspor ini tidak segera diputuskan, maka dampaknya juga akan sangat dirasakan oleh sektor industri dan ekonomi nasional. Pasalnya dengan adanya krisis pasokan gas bumi di dalam negeri, konsumen akan membayar harga gas semakin mahal.
Baca Juga: Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg
Selain volume yang akan diterima konsumen dan pelaku usaha berkurang, adanya pasokan dalam bentuk LNG menjadikan harga juga lebih tinggi dibandingkan sumber pasokan dari gas pipa.
"Pemerintah tentunya sudah memahami situasi yang terjadi saat ini. Kebijakan yang tepat terkait gas bumi ini akan memastikan daya saing industri dan ekonomi kita terjaga secara berkelanjutan," ujar Iwa.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menunda ekspor sejumlah kargo LNG untuk memastikan pasokan dalam negeri yang semakin meningkat. Setidaknya untuk tahun 2025 dan kemungkinan sampai 2026.
Mengutip laporan Bloomberg, Indonesia kemungkinan harus menahan sekitar 50 kargo LNG untuk dialokasikan bagi kebutuhan domestik. Berdasarkan data Ship-tracking, ekspor LNG Indonesia 2024 mencapai 300 kargo, menjadikannya sebagai eksportir LNG terbesar keenam di dunia. Sementara, kebutuhan gas nasional diproyeksikan mencapai 1.471 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day) pada 2025 dan meningkat hingga 2.659 BBTUD pada 2034.
(nng)
Lihat Juga :