Kanwil DJP se-Jakarta Raya Teken Kesepakatan Bersama Lelang Eksekusi Pajak Serentak

Kamis, 06 Februari 2025 - 15:40 WIB
loading...
Kanwil DJP se-Jakarta...
Kanwil DJP Jakarta Barat bersama tujuh Kanwil DJP se-Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta persiapan penyelenggaraan lelang serentak. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal ( DJP ) Jakarta Barat bersama tujuh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayanaan Negara (DJKN) DKI Jakarta dalam rangka persiapan penyelenggaraan lelang serentak sebagai bentuk komitmen pelaksanaan kegiatan lelang serentak.

Penandatanganan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 dalam Forum Diskusi dan Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Kegiatan Lelang Eksekusi Pajak Serentak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak se-Jakarta Raya Tahun 2025 bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan.

Baca Juga: DJP Ungkap Sistem Coretax Makin Membaik, Semua Kendala Diidentifikasi

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar berharap dengan adanya kesepakatan bersama Lelang kksekusi pajak serentak ini dapat meningkatan efektifitas dalam memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan secara tidak langsung meningkatkan kepatuhan pajak.

"Bisa meningkatkan efisiensi biaya lelang, mendorong publikasi sehingga lebih banyak peserta yang mengikuti lelang, lebih banyak variasi barang yang dilelang, dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Farid dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).

Farid menambahkan, Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan Kantor Wilayah DJP se-Jakarta tahun 2024 mencapai Rp7,5 triliun dan nilai rasio realisasi tahun 2024 dengan saldo piutang 1 Januari 2024 sebesar 22,01%. Sedangkan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat mencatat realisasi PKM sebesar Rp586,7 miliar dengan rasio sebesar 20,12%.

Pada akhir 2024, delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada Kantor Wilayah DJPJakarta Barat telah melaksanakan kegiatan lelang serentak dengan total jumlah barang yang dilelang sebanyak 12 barang dengan 7 barang berhasil dilelang dengan harga sebesar Rp532,6 juta.

Baca Juga: Perbaikan Coretax, DJP Kemenkeu Ungkap Update Kondisi Terkini

Sementara, Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan, terkait optimalisasi penerimaan pajak melalui fungsi penagihan atas utang pajak dan perlunya meningkatkan pengawasan atas wajib pajak yang terdapat tanda-tanda pailit. Adapun pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak serentak direncanakan akan digelar pada bulan Mei dan bulan November tahun 2025.

Seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya melalui KPP di wilayah kerjanya diharapkan segera mempersiapkan daftar barang yang akan dilelang beserta data dukung sesuai jenis barang yang akan dilelang, nilai limit, dan menentukan besarnya uang jaminan penawar lelang sesuai ketentuan serta mengajukan permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan wilayah kerja masing-masing KPP.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikukuhkan menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, ditandai dengan penyematan rompi Renjani dan pemberian piagam Renjani 2025. Renjani secara sukarela membantu DJP meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar dan melaporkan pajak dalam bentuk edukasi perpajakan bagi masyarakat.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Rekomendasi
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved