Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan
Jum'at, 07 Februari 2025 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), anggaran Kemen PU tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110.95 triliun. Pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025.
"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," tegas Irmawan.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T
Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun.
Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi.
"Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap, pemerintah berpihak kepada masyarakat karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat," tegas Irmawan.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T
Menurut Irmawan, pemotonggan anggaran ini berdampak pada adanya efisiensi pembatasan perjalanan dinas, penggunaan dana tanggap darurat seletif hingga efisiensi belanja non operasional. Bahkan, dampak dari adanya efisiensi tersebut, target pembangunan infrastruktur pun mengalami pembatasan. Total dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun menjadi Rp 29,57 triliun.
Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp 10,70 triliun digunakan untuk sumber daya air. Salah satunya dengan hanya membangun satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektar area dan pembangunan 450 hektar area pembangunan daerah irigasi.
Lihat Juga :