Pemerintah Diminta Kontrol dan Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:05 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Kontrol...
Sebagai barang bersubsidi, distribusi LPG 3 kg disebut perlu dikontrol dan diawasi dengan baik oleh aparat penegak hukum. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menyusul terjadinya gejolak terkait distribusi LPG 3 kg belum lama ini, yang kemudian diikuti kebijakan meningkatkan status pengecer menjadi pangkalan LPG resmi guna memperluas distribusi, pemerintah diminta menindaklanjutinya dengan melakukan kontrol dan pengawasan yang ketat.

Pengamat energi Sofyano Zakaria mengatakan, hal itu mutlak dilakukan karenasejatinya barang bersubsidi seperti LPG 3 kg yang telah diperdagangkan secara bebas harus diawasi, karena berkaitan dengan subsidi negara.Terlebih,mata rantai distribusi kini ditetapkan hanya melalui agen dan pangkalan LPG 3 kg yang terdaftar resmi.

Baca Juga: Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Pentingnya Koordinasi

"Hal ini mutlak harus dipertahankan, karena ini terbukti paling bisa diawasi dan di kontrol oleh pemerintah. Ketika ada pihak yang memperjualbelikan LPG 3 kg di luar mata rantai distribusi yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku, maka itu dapat dikatakan ilegal dan harus ditindak," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menambahkan, ketentuan pemerintah dalam hal ini Perpres No. 104 Tahun 2007 yang menetapkan bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro, harus ditegakkan dengan benar. Dalam hal ini, lanjut dia, pemerintah melalui aparat penegak hukum seharusnya menindaktegas ketika ada pihak-pihak di luar pengguna yang berhak tadi membeli atau memperdagangkan LPG 3 kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan Distribusi BBM di Jambi
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Perkuat Pasokan BBM,...
Perkuat Pasokan BBM, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Tanker Produksi Dalam Negeri
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved