Pemerintah Diminta Kontrol dan Awasi Distribusi LPG Bersubsidi
Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Sofyano mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menambah pangkalan-pangkalan LPG 3 kg baru dengan menaikkan status para pengecer. Hal itu menurutnya memang diperlukan agar masyarakat yang berhak bisa dengan mudah memperolehLPG bersubsidi. Bahkan, dia berharap pemerintah bisa menyiapkan adanya pangkalan di setiap rukun tetangga (RT) yang dapat melayani maksimal 100 kepala keluarga (KK).
Baca Juga: Gaduh LPG 3 Kg, Istana: Presiden Prabowo Ingin Cegah Kerugian Negara
"Dan persyaratannya pun harus dipermudah, misalnya cukup hanya dengan memiliki KTP, tempat jualan yang menetap, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, dan syarat lainnya yang relevan," paparnya. Hal itu menurutnya sejalan dengan program OVOO (One Village One Outlet) yang dimiliki Pertamina yang menurutnya bisa membantu mewujudkan pemerataan di tiap desa, bahkan dusun.
Lebih lanjut, terkait harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkanpemerintah daerah (pemda), Sofyano menilai Kementerian ESDM harus berperan sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final. Kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET pangkalan menurutnya harus tetap ada di tangan menteri ESDM dan bukan pemda. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah juga mengoreksi besaran harga tebus LPG 3 kg dari agen ke Pertamina yang sebesar Rp11.588/tabung, yang belum berubahsejak diluncurkannya program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.
"Koreksi harga itu tidak harus dengan menaikkan HET nasional, karena kenyataannya HET pangkalan yang ditetapkan pemda juga sudah naik jauh dari HET nasional, rata rata sekitar 35%," pungkasnya.
Baca Juga: Gaduh LPG 3 Kg, Istana: Presiden Prabowo Ingin Cegah Kerugian Negara
"Dan persyaratannya pun harus dipermudah, misalnya cukup hanya dengan memiliki KTP, tempat jualan yang menetap, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, dan syarat lainnya yang relevan," paparnya. Hal itu menurutnya sejalan dengan program OVOO (One Village One Outlet) yang dimiliki Pertamina yang menurutnya bisa membantu mewujudkan pemerataan di tiap desa, bahkan dusun.
Lebih lanjut, terkait harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkanpemerintah daerah (pemda), Sofyano menilai Kementerian ESDM harus berperan sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final. Kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET pangkalan menurutnya harus tetap ada di tangan menteri ESDM dan bukan pemda. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah juga mengoreksi besaran harga tebus LPG 3 kg dari agen ke Pertamina yang sebesar Rp11.588/tabung, yang belum berubahsejak diluncurkannya program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.
"Koreksi harga itu tidak harus dengan menaikkan HET nasional, karena kenyataannya HET pangkalan yang ditetapkan pemda juga sudah naik jauh dari HET nasional, rata rata sekitar 35%," pungkasnya.
(fjo)
Lihat Juga :