Begini Gambaran Sistem Pembayaran RI 5 Tahun ke Depan

Kamis, 03 September 2020 - 11:09 WIB
loading...
Begini Gambaran Sistem...
BI ungkap gambaran sistem pembayaran 5 tahun ke depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ternyata mendorong proses digitalisasi menjadi semakin cepat. Hal ini juga terjadi pada transaksi masyarakat yang lebih banyak menggunakan transaksi digital non tunai .

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, bahwa untuk kebijakan jangka panjang, BI sudah menyiapkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) Tahun 2025.

"Jadi, SPI 2025 ini mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, juga mendorong inklusi keuangan," ungkap Filianingsih dalam Webinar CNBC Live di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Gesek ATM Mulai Nggak Laku, Nasabah Lebih Milih Digital Banking

SPI 2025 juga turut mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan ekonomi digital dan data dalam bisnis keuangan.

"Selain itu, SPI ini menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan," tambahnya.

Filianingsih mengatakan, SPI 2025 berperan dalam menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan KYC & AML-CFT. Ditambah lagi, ada kewajiban keterbukaan data, informasi, bisnis publik, dan penerapan regtech dan suptech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan. Baca Juga: Digital Banking Kerek Transaksi Online Bank Mandiri Tembus Rp459 Triliun "SPI 2025 juga menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026: Lewandowski hingga Tonali
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved