Begini Gambaran Sistem Pembayaran RI 5 Tahun ke Depan

Kamis, 03 September 2020 - 11:09 WIB
loading...
Begini Gambaran Sistem Pembayaran RI 5 Tahun ke Depan
BI ungkap gambaran sistem pembayaran 5 tahun ke depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 ternyata mendorong proses digitalisasi menjadi semakin cepat. Hal ini juga terjadi pada transaksi masyarakat yang lebih banyak menggunakan transaksi digital non tunai .

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, bahwa untuk kebijakan jangka panjang, BI sudah menyiapkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) Tahun 2025.

"Jadi, SPI 2025 ini mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses pengedaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, juga mendorong inklusi keuangan," ungkap Filianingsih dalam Webinar CNBC Live di Jakarta, Kamis (3/9/2020).



SPI 2025 juga turut mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan ekonomi digital dan data dalam bisnis keuangan.

"Selain itu, SPI ini menjamin interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan," tambahnya.

Filianingsih mengatakan, SPI 2025 berperan dalam menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas, serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan KYC & AML-CFT. Ditambah lagi, ada kewajiban keterbukaan data, informasi, bisnis publik, dan penerapan regtech dan suptech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan. "SPI 2025 juga menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)