Buntut Penggeledahan Kejagung, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas dan Tunjuk Plh
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:31 WIB
loading...
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno untuk menduduki posisi Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas . Hal ini menindaklanjuti penonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Achmad Muchtasyar.
“(Plt?) PLH Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Triwinarno,” kata Bahlil usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Selain itu Bahlil menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM .
"Ya itu biasa. Bagian dari konsolodasi dari institusi," katanya.
“(Plt?) PLH Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba Pak Triwinarno,” kata Bahlil usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Selain itu Bahlil menyinggung informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penggeledahan itu berkaitan dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada 2018–2019 di Kementerian ESDM .
"Ya itu biasa. Bagian dari konsolodasi dari institusi," katanya.
Lihat Juga :