Wajib Parkir 100% di Bank Nasional, Prabowo: Devisa Hasil Ekspor Bakal Bertambah Rp1.292 T
Senin, 17 Februari 2025 - 14:52 WIB
loading...
A
A
A
Dan pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing. Baca Juga: Jawaban Luhut Saat Pengusaha Serang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
"Selanjutnya, dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administrative berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," jelasnya.
Prabowo juga menyebut bahwa peraturan kewajiban penetapan DHE SDA terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023 ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025.
"Dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita," ungkapnya.
"Selanjutnya, dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administrative berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," jelasnya.
Prabowo juga menyebut bahwa peraturan kewajiban penetapan DHE SDA terhadap komoditas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu PP no 36 tahun 2023 ketentuan masa berlaku ditetapkan pada tanggal 1 maret 2025.
"Dan selanjutnya pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :