Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang
Selasa, 18 Februari 2025 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Izin usaha tambang ini, kata Bahlil, akan diberikan kepada BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta. Namun, pada implementasinya, pihak-pihak tersebut dapat memberikan hasil keuntungan pengelolaan tambang ini kepada pihak kampus.
"Kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan bahwa tidak semua perguruan tinggi menerima mafaat hasil tambang yang dikelola oleh badan usaha baik negara, daerah, maupun swasta yang ditunjuk oleh pemerintah. Baca Juga: Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang, Menteri Satryo: Belum Dibahas Sama Sekali
Bahlil menyebut, keuntungan hasil tambang itu hanya diberikan bagi kampus yang menginginkannya saja. "Terkait dengan urusan ini kita akan mempertebal bagi kampus yang mau," tuturnya.
"Kalau punya keinginan untuk beribadah memberikan dana penelitian membuat lab, laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan kan tidak ada soal toh," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil menyatakan bahwa tidak semua perguruan tinggi menerima mafaat hasil tambang yang dikelola oleh badan usaha baik negara, daerah, maupun swasta yang ditunjuk oleh pemerintah. Baca Juga: Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang, Menteri Satryo: Belum Dibahas Sama Sekali
Bahlil menyebut, keuntungan hasil tambang itu hanya diberikan bagi kampus yang menginginkannya saja. "Terkait dengan urusan ini kita akan mempertebal bagi kampus yang mau," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :