Susun Standar Keberlanjutan Minyak Sawit, Indonesia dan Malaysia Gandeng FAO
Rabu, 19 Februari 2025 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Kelima alasan penundaan EUDR, menurut Havas, yaitu pertama, EUDR terlalu kompleks, rigid dan detail sehingga jika diterapkan bisa menimbulkan implikasi-implikasi yang berat. Bahkan industri kayu Eropa juga keberatan dengan pemberlakuan EUDR.
Kedua, karena tekanan politik di mana sekarang banyak partai kanan berkuasa di Eropa dan cenderung untuk menentang kebijakan-kebijakan yang complicated. Ketiga, karena tantangan operasional dan teknologi di mana teknologi satelit yang digunakan Uni Eropa bukanlah teknologi yang terlalu canggih. Baca juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia
“Nyatanya satelit EU menggambarkan tarmac di Bandara Soekarno Hatta sebagai korban deforestasi. Bahkan ada kebun pisang yang dibaca satelit EU sebagai tropical forest. Ini jelas memberatkan dari sisi enforcement dan compliance,” terangnya.
Dua alasan lain penundaan EUDR, kata Havas, adalah alasan ekonomi dan kewajiban bagi petani yang menjadi eksporter untuk memenuhi standar yang diberlakukan bagi industri besar. Alasan kelima, karena adanya ketidaksesuaian antara EUDR dengan peraturan Uni Eropa lainnya.
Kedua, karena tekanan politik di mana sekarang banyak partai kanan berkuasa di Eropa dan cenderung untuk menentang kebijakan-kebijakan yang complicated. Ketiga, karena tantangan operasional dan teknologi di mana teknologi satelit yang digunakan Uni Eropa bukanlah teknologi yang terlalu canggih. Baca juga: Indonesia Jadi Faktor Penentu Pembentukan Harga CPO Dunia
“Nyatanya satelit EU menggambarkan tarmac di Bandara Soekarno Hatta sebagai korban deforestasi. Bahkan ada kebun pisang yang dibaca satelit EU sebagai tropical forest. Ini jelas memberatkan dari sisi enforcement dan compliance,” terangnya.
Dua alasan lain penundaan EUDR, kata Havas, adalah alasan ekonomi dan kewajiban bagi petani yang menjadi eksporter untuk memenuhi standar yang diberlakukan bagi industri besar. Alasan kelima, karena adanya ketidaksesuaian antara EUDR dengan peraturan Uni Eropa lainnya.
(poe)
Lihat Juga :