Digoyang Batas Usia di UU BUMN, Bos Danantara Muliaman Hadad Tersingkir?
Kamis, 20 Februari 2025 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Badan Pelaksana bukan merupakan pengurus dan/atau anggota partai politik, memiliki pengalaman dan/ atau keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum dan/ atau manajemen perusahaan; tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan; tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus Perusahaan yang menyebabkan Perusahaan tersebut pailit; dan tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang investasi dan bidang lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Danantara merupakan Badan yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.
Dalam pasal 3A disebutkan, Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah negara dalam bidang pengelolaan keuangan negara. Selanjutnya, Presiden menguasakan kepada Menteri BUMN dan sebagiannya dilimpahkan oleh Menteri BUMN kepada Danantara.
Danantara ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, yang bertanggung jawab kepada Presiden dan diawasi oleh menteri BUMN. Karena dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, modal Danantara bersumber dari penyertaan modal negara dan atau sumber lainnya.
“Modal Badan (Danantara) ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun,” tulis pasal 3F ayat (3).
Baca Juga: Prabowo Siap Luncurkan BPI Danantara 24 Februari 2025
Danantara merupakan Badan yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.
Dalam pasal 3A disebutkan, Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan BUMN sebagai bagian dari kekuasaan pemerintah negara dalam bidang pengelolaan keuangan negara. Selanjutnya, Presiden menguasakan kepada Menteri BUMN dan sebagiannya dilimpahkan oleh Menteri BUMN kepada Danantara.
Danantara ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, yang bertanggung jawab kepada Presiden dan diawasi oleh menteri BUMN. Karena dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, modal Danantara bersumber dari penyertaan modal negara dan atau sumber lainnya.
“Modal Badan (Danantara) ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun,” tulis pasal 3F ayat (3).
Baca Juga: Prabowo Siap Luncurkan BPI Danantara 24 Februari 2025
Lihat Juga :