Ternyata, Potensi Penerimaan Kutipan Dokumen Digital Gede juga

Kamis, 03 September 2020 - 19:55 WIB
loading...
Ternyata, Potensi Penerimaan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mendapatkan penerimaan negara dari penyesuaian tarif bea meterai yang menjadi Rp10.000 ribu per helai. Direktur Perpajakan I DJP Arif Yanuar mengatakan, penerapan bea meterai Rp10.000 akan menyumbang sekitar Rp11 triliun ke kas negara di 2021.

" Penerimaan negara (dari meterai) mencapai Rp11 triliun di tahun 2021," ujar Arif Yunuar di Gedung DPR, Kamis (3/9/2020).

Kata dia, Rp11 triliun itu sumbangan dari dokumen kertas dan digital atau elektronik. Untuk dokumen yang digital target penerimaannya sebesar Rp5 triliun, sedangkan yang konvensional mencapai Rp6 triliun. ( Baca juga:Coba Itu Siapa? Dengar Ya, Monopoli Bisnis Pelumas Bisa Bikin Ekonomi Berkarat )

"Kemarin disampaikan kita bisa dapat dari dokumen elektronik itu Rp5 triliun tahun 2021. Rp5 triliun dari digital saja," jelasnya.

Potensi penerimaan sebesar Rp5 triliun dari dokumen digital ada karena sekarang pemerintah menerapkan pungutan. Sebelumnya, dokumen elektronik itu bebas kutipan meterai karena aturan lama menyebut bahwa dokumen itu hanya berupa kertas.

"Kita memprediksi dokumen dengan adanya perjanjian, yang sekarang elektronik dan belum terjangkau," kata Arif.

Dokumen-dokumen elektornik itu, Arif menyebut, seperti tagihan kartu kredit yang diemailkan karena tidak dicetak lagi. ( Baca juga:Klaster Rumah Tangga Perlu Perhatian Serius )

Meski pemerintah mendapat tambahan pemasukan dari pengenaan meterai dokumen elektronik, tapi di sisi lain pemerintah juga akan mengalami kehilangan pendapatan. Pasalnya, pemerintah menaikan batas minimal pengenaan meterai dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.

"Misal tagihan telepon, tagihan listrik di bawah Rp5 juta, kita ada juga kehilangan di situ," tandas Arif.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Penyuluhan DJP,...
Usai Penyuluhan DJP, Karyawan MNC Group Didorong Mandiri Isi SPT 2025 lewat Coretax
Kampanye Jaga Bumi Hasilkan...
Kampanye Jaga Bumi Hasilkan Daur Ulang Lebih dari 1.900 Gawai Bekas
Erafone Sediakan Fasilitas...
Erafone Sediakan Fasilitas Daur Ulang Limbah Elektronik
Platform Perlindungan...
Platform Perlindungan Dokumen Digital Punya Dewan Penasihat Baru, Ada Mantan Menkeu
Ratusan Produsen Elektronik...
Ratusan Produsen Elektronik dan Mesin China Jajaki Peluang Pasar di Indonesia
Pos Indonesia Workshop...
Pos Indonesia Workshop dengan Agen Meterai, Dongkrak Penjualan Meterai Tempel
Ruang Layanan Terpadu...
Ruang Layanan Terpadu Jadi Tren Baru untuk Pengalaman Konsumen Modern
Transformasi Belanja...
Transformasi Belanja Elektronik Kian Modern
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Rekomendasi
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Amerika Serikat Permak...
Amerika Serikat Permak Paraguay 4-1: Folarin Balogun Cetak Brace
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved