87,18% Anggaran Ditjen Migas 2021 Akan Dialokasikan untuk Rakyat

Kamis, 03 September 2020 - 23:53 WIB
loading...
87,18% Anggaran Ditjen Migas 2021 Akan Dialokasikan untuk Rakyat
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Ego Syahrial mengatakan, sekitar 87,18% anggaran Ditjen Migas pada tahun anggaran 2021 akan dialokasikan untuk kegiatan yang keuntungannya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat tersebut antara lain, Jaringan Gas Kota dan pemberian converter kit untuk petani dan nelayan.

"Pagu Ditjen Migas di TA 2021 adalah sebesar Rp1.995,4 Miliar, sebagian besar dari pagu tersebut akan digunakan untuk belanja publik fisik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebanyak 87,18%," ujar Ego Syahrial dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementerian ESDM Kaji Pemanfaatan CPO untuk Pembangkit Listrik )

Ego menjelaskan, belanja publik fisik yang sebesar 87,18% atau sebesar Rp1.739,57 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan jaringan gas, konversi BBM ke Bahan Bakar Gas untuk nelayan dan petani, serta Studi Pendahuluan Pembangunan Jargas.

Secara terperinci, kegiatan infrastruktur (Belanja Publik Fisik) Ditjen Migas di TA 2021 yang menyentuh kepentingan langsung kepada masyarakat tersebut yaitu, untuk Jaringan gas untuk rumah tangga sebanyak 120.776 SR di 21 lokasi dengan jumlah anggaran Rp1.229,49 miliar.

Selanjutnya, pembagian converter kit Konversi untuk nelayan sebanyak 25.000 unit di 22 provinsi dengan jumlah anggaran Rp247, 5 miliar dan untuk petani sebanyak 25.000 unit di 14 provinsi dengan jumlah anggaran Rp206,25 miliar. (Baca juga: Sesuai Arahan, Importir Klaim Telah Realisasikan Pembelian Gula Petani )

Ditjen Minyak Dan Gas Bumi juga mengalokasikan anggaran untuk Studi Pendahuluan Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU di 10 lokasi dengan anggaran Rp8 miliar dan Layanan Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur dengan anggaran Rp48,34 miliar.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)