Kisah Sritex, Tumbangnya Raksasa Tekstil Asal Solo
Senin, 03 Maret 2025 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
"Secara internal, kesalahan manajemen dalam mengambil utang menjadi faktor utama yang membuat Sritex rentan. Hingga 2022, perusahaan ini memiliki total liabilitas sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25 triliun," bebernya.
Ekspansi agresif Sritex, termasuk pembelian mesin baru, pembukaan pabrik tambahan, dan peningkatan kapasitas produksi, dilakukan dengan menggunakan utang berbunga tinggi.
"Ketika pasar tekstil global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi pasca-pandemi, Sritex tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Pada 2021, gugatan PKPU diajukan oleh salah satu kreditur, memicu rangkaian restrukturisasi yang akhirnya gagal," paparnya.
Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2024, terjadi selisih sekitar USD560,5 juta antara data ekspor garmen China ke Indonesia dan data impor resmi Indonesia dari China. Hal ini mengindikasikan masuknya produk tekstil secara ilegal dalam jumlah besar, yang menyebabkan produsen lokal seperti Sritex kehilangan daya saing.
"Dengan lemahnya pengawasan, kebijakan tersebut mempercepat kehancuran industri tekstil nasional. Banyak pelaku usaha pengusaha membenarkan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu penyebab utama kejatuhan perusahaannya," ungkapnya.
Selain itu, faktor ekonomi makro seperti depresiasi rupiah dan kenaikan harga bahan baku turut memperburuk kondisi keuangan Sritex.
Sebagai perusahaan yang mengandalkan impor untuk beberapa bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah meningkatkan biaya produksi. Ditambah dengan kenaikan harga energi seperti listrik dan gas, margin keuntungan Sritex semakin tergerus.
"Pemerintah sebenarnya menyadari krisis yang dihadapi Sritex dan telah berupaya memberikan dukungan. Berbagai bentuk bantuan diberikan, termasuk fasilitasi restrukturisasi utang, kemudahan ekspor-impor, serta koordinasi dengan bank-bank kreditur untuk menunda pembayaran utang," jelas Achmad Nur Hidayat.
Namun sayang, semua langkah ini terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex. Menurutnya apa yang menjadi keterbatasan utama pemerintah adalah batasan regulasi dalam menangani perusahaan yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Ekspansi agresif Sritex, termasuk pembelian mesin baru, pembukaan pabrik tambahan, dan peningkatan kapasitas produksi, dilakukan dengan menggunakan utang berbunga tinggi.
"Ketika pasar tekstil global mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19 dan krisis ekonomi pasca-pandemi, Sritex tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Pada 2021, gugatan PKPU diajukan oleh salah satu kreditur, memicu rangkaian restrukturisasi yang akhirnya gagal," paparnya.
China Efek
Faktor lainnya datang dari eksternal seperti serbuan produk impor dari China semakin menekan Sritex. Diterangkan bahwa sejak 2023, jumlah impor pakaian jadi dari China ke Indonesia meningkat drastis, mengakibatkan kelebihan pasokan di pasar domestik.Data menunjukkan bahwa pada kuartal I 2024, terjadi selisih sekitar USD560,5 juta antara data ekspor garmen China ke Indonesia dan data impor resmi Indonesia dari China. Hal ini mengindikasikan masuknya produk tekstil secara ilegal dalam jumlah besar, yang menyebabkan produsen lokal seperti Sritex kehilangan daya saing.
Kegagalan Pemerintah
Ekonom juga menyoroto kebijakan pemerintah yang dinilai kurang melindungi industri tekstil, justru semakin memperburuk keadaan. Permendag No.8/2024 yang diterbitkan pada Mei 2024 seharusnya bertujuan mempercepat impor bahan baku, tetapi justru memperlancar masuknya tekstil impor murah ke Indonesia."Dengan lemahnya pengawasan, kebijakan tersebut mempercepat kehancuran industri tekstil nasional. Banyak pelaku usaha pengusaha membenarkan bahwa kebijakan tersebut sebagai salah satu penyebab utama kejatuhan perusahaannya," ungkapnya.
Selain itu, faktor ekonomi makro seperti depresiasi rupiah dan kenaikan harga bahan baku turut memperburuk kondisi keuangan Sritex.
Sebagai perusahaan yang mengandalkan impor untuk beberapa bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah meningkatkan biaya produksi. Ditambah dengan kenaikan harga energi seperti listrik dan gas, margin keuntungan Sritex semakin tergerus.
"Pemerintah sebenarnya menyadari krisis yang dihadapi Sritex dan telah berupaya memberikan dukungan. Berbagai bentuk bantuan diberikan, termasuk fasilitasi restrukturisasi utang, kemudahan ekspor-impor, serta koordinasi dengan bank-bank kreditur untuk menunda pembayaran utang," jelas Achmad Nur Hidayat.
Namun sayang, semua langkah ini terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan Sritex. Menurutnya apa yang menjadi keterbatasan utama pemerintah adalah batasan regulasi dalam menangani perusahaan yang sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Lihat Juga :