Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja
Rabu, 05 Maret 2025 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
“Dan insyaAllah kami akan hadir di sana untuk mengawal,” beber dia.
Baca Juga: Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?
Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak akan ada PHK.
Namun saat ini total lebih dari 10.000 karyawan Sritex yang diberhentikan per 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?
Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak akan ada PHK.
Namun saat ini total lebih dari 10.000 karyawan Sritex yang diberhentikan per 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.
(akr)
Lihat Juga :