Mau Bisnis SPBU Mini Resmi dari Pertamina? Begini Caranya

Kamis, 27 Februari 2020 - 15:24 WIB
Mau Bisnis SPBU Mini...
Mau Bisnis SPBU Mini Resmi dari Pertamina? Begini Caranya
A A A
BADUNG - PT Pertamina (Persero) secara resmi membuka peluang bagi anda yang ingin berbisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini alias Pertashop. Lembaga sub-penyalur ini serupa dengan penjual eceran Pertamini.

Namun bedanya, Pertashop didesain sesuai standar keselamatan SPBU Pertamina dan secara takaran lebih akurat dibandingkan Pertamini. Tak tanggung-tanggung, pembuatan Pertashop dilakukan oleh sejumlah perusahaan BUMN yakni, PT Len Industri, PT Pindad dan PT Barata.

“Sesuai kategorinya, menyediakan Rp300-700 juta sudah bisa menjadi mitra bisnis Pertamina. Investasi ini tergantung kapasitas dan luas Pertashop,” jelas Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid saat meninjau Pertashop di Desa Menguwi, Badung, Bali, Kamis (27/2/2020).

Pertashop sendiri memiliki tiga jenis kategori yakni Gold, Platinum, dan Diamond. Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi. Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 kilometer atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Investasi Pertashop Gold mencapai sekitar Rp300 juta. Adapun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 kiloliter (kl) luas lahan 200 meter persegi, dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 500 juta.

Sementara jenis Diamond berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 kl luas lahan 500 meter persegi, dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU. Pertashop jenis ini diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp700 juta.

Keuntungan bersih per bulan yang diperoleh yakni sekitar Rp 3-7,5 juta untuk Gold, Rp4,75-12,5 juta untuk Platinum, dan Rp 14-28 juta untuk Diamond. SPBU mini tersebut akan menyalurkan BBM dengan kualitas oktan atau RON 92 setara Pertamax. Terkait harganya sama dengan yang dipasarkan di SPBU Pertamina.

Mas’ud memastikan bisnis tersebut tidak merugikan. Pihaknya menjamin dalam tiga tahun modal sudah kembali sedangkan umur Pertashop bisa sampai 10-15 tahun. “Kita hitung tiga tahun sudah kembali (modal). Sedangkan usia Pertashop bisa sampai 10-15 tahun,” kata dia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, bagi yang berminat kerja sama bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan/lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum, nanti akan dilakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari omzet dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya.

Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan ke pemda dan selanjutnya dapat mengajukan desain dan pembangunan dan tahap akhir adalah kontrak kerja sama dengan Pertamina antara 10-20 tahun.

“Kerja sama bisnis Pertashop menawarkan proses yang mudah dan sederhana, sehingga target tersedianya outlet di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud secepatnya,” pungkas Fajriyah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)