Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Senin, 10 Maret 2025 - 23:16 WIB
loading...
A
A
A
Sambung Sarman menyoroti, masalah teknis yang sering terjadi, terutama saat periode sibuk. "Karena bagaimanapun nantinya masa-masa seperti Januari, Februari, Maret ini kalau servernya tidak kuat, ya kita rasakan saat ini," imbuhnya.
Apindo mengusulkan agar tahun 2025 menjadi masa transisi, dan sistem Coretax baru diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2026.
"Dalam hal ini kami meminta Kementerian Keuangan dalam hal Dirjen Pajak bahwa tahun ini adalah masa transisi, jadi mungkin masa berlakunya 1 Januari 2026, tetapi sudah betul-betul aplikasinya, sistemnya. Kemudian SDM-nya sudah matang betul untuk melaksanakannya, sehingga apa yang menjadi target pemerintah, target pengusaha akan tercapai," jelas Sarman.
Tujuan utama dari sistem Coretax adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, keterlambatan dan kendala teknis dapat menghambat pencapaian target tersebut.
Dengan demikian, Apindo berharap Kementerian Keuangan dapat segera membenahi sistem Coretax dan memberikan masa transisi yang cukup bagi pengusaha dan petugas pajak.
Apindo mengusulkan agar tahun 2025 menjadi masa transisi, dan sistem Coretax baru diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2026.
"Dalam hal ini kami meminta Kementerian Keuangan dalam hal Dirjen Pajak bahwa tahun ini adalah masa transisi, jadi mungkin masa berlakunya 1 Januari 2026, tetapi sudah betul-betul aplikasinya, sistemnya. Kemudian SDM-nya sudah matang betul untuk melaksanakannya, sehingga apa yang menjadi target pemerintah, target pengusaha akan tercapai," jelas Sarman.
Tujuan utama dari sistem Coretax adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, keterlambatan dan kendala teknis dapat menghambat pencapaian target tersebut.
Dengan demikian, Apindo berharap Kementerian Keuangan dapat segera membenahi sistem Coretax dan memberikan masa transisi yang cukup bagi pengusaha dan petugas pajak.
Lihat Juga :