Kebut Gasifikasi di Sulawesi Maluku, PLN EPI dan Konsorsium Dirikan JV
Selasa, 11 Maret 2025 - 22:15 WIB
loading...
Penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku antara PLN EPI dan konsorsium mitra strategis, Senin (10/3/2025). FOTO/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersama konsorsium mitra strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku pada Senin (10/3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca Juga: PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Gas di Era Transisi Energi
"PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan," ujar dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Hamas Kecam Israel Gunakan Bantuan sebagai Kartu Pemerasan Politik
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Baca Juga: PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Gas di Era Transisi Energi
"PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan," ujar dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga: Hamas Kecam Israel Gunakan Bantuan sebagai Kartu Pemerasan Politik
Lihat Juga :