Berharap THR Jadi Pendongkrak Ekonomi Nasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Menaker Yassierli menyatakan bahwa pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih dalam hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWTT).

Baca Juga: Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil

Lebih lanjut, Menaker juga menegaskan ketentuan THR berlaku juga bagi pekerja atau buruh harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional," pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Mengulik Kerentanan...
Mengulik Kerentanan Ekonomi Nasional di Balik Angka Pertumbuhan 5,61 Persen
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
Airlangga Incar Kenaikan...
Airlangga Incar Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal-II, Berikut Modalnya
Jadi Waketum DPP Pengusaha...
Jadi Waketum DPP Pengusaha Bela Bangsa, Don Papank Siap Sukseskan Program Presiden
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6 %, Lemhannas Soroti Pentingnya Strategi Mitigasi Global
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved