Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:00 WIB
loading...
Kadin Indonesia Siap...
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia akan membangun sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI di setiap negara penempatan.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan dan monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui masalah aktual dan memberikan perlindungan optimal.

“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya dalam siaran pers, dikutip Minggu (16/3).

Baca Juga: Rektor MNC University Dendi Pratama Dilantik sebagai Ketua Komite Tetap Pendidikan Vokasi Kadin Indonesia

Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan perlindungan PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang disiapkan pemerintah.

Untuk melindungi PMI non-prosedural, terutama di Arab Saudi dan Malaysia, Kadin Indonesia mendukung rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dan melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan perlindungan PMI, Kadin Indonesia akan membangun sistem pendataan PMI.

Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, dan Perwakilan RI memonitor status dan keberadaan PMI di negara penempatan. Upaya ini dilakukan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syirkah, dan komunitas PMI.

“Nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia,” imbuh Anindya.

Adapun, Kadin Indonesia akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan. Selain berbagi pengalaman, mantan PMI bisa kembali bekerja di negara lain dengan pendapatan lebih tinggi. Program ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran.

Terkait optimalisasi remitansi PMI, yang rata-rata USD10 miliar per tahun, Kadin memiliki roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai industri ekspor jasa. Hal ini mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Sebagai informasi, Kadin Indonesia dan Kementerian P2MI, bersepakat untuk meningkatkan perlindungan PMI. Kesepakatan ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, dan Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie.

Kadin Indonesia akan mengkonsolidasikan semua pemangku kepentingan penempatan PMI. Ini mencakup Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Balai Latihan Kerja ke Luar Negeri (BLK LN), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Sarana Kesehatan (Sarkes).

Baca Juga: Clarissa Tanoesoedibjo Hadiri Pengukuhan Pengurus Kadin Masa Bakti 2024-2029

Tujuannya adalah sistem tata kelola rekrutmen yang mengacu pada standarisasi dan sertifikasi internasional. Ini mencakup pemetaan pasar kerja, peningkatan kualitas pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan.

Sistem yang dibangun Kadin Indonesia akan terkoneksi dan melengkapi sistem perlindungan PMI yang sudah berjalan. Melalui diplomasi chamber to chamber dan kolaborasi, Kadin Indonesia berupaya membantu pemerintah dalam perlindungan PMI.

Pasca-kepulangan para PMI ke Indonesia, Kadin Indonesia akan menyusun program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi para Purna PMI agar dapat memaksimalkan manfaat migrasi yang mereka dapatkan, baik manfaat ekonomi maupun pengalaman dan wawasan global.

“Program ini dilaksanakan dengan melibatkan para anggota Kadin Indonesia agar memudahkan para Purna PMI mendapatkan akses ke pelatihan, permodalan dan pemasaran,” tutur Anindya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026
BSI dan Baznas Hadirkan...
BSI dan Baznas Hadirkan Layanan DAM Haji dan Kurban Digital
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved