Kurang Apa Lagi Coba, BI Bakal Berbagi Beban hingga 2022

Jum'at, 04 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Kurang Apa Lagi Coba,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bank Indonesia (BI) akan terus menjalankan skema berbagi beban atau burden sharing terkait pembiayaan negara hingga 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi COVID-19.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 yang akan terus di laksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kompak! Tiga Kementerian Sinergi Kembangkan Potensi Industri dan Wisata Olahraga )

Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (stanby buyer) di pasar perdana, dan inilah yang akan berlangsung hingga 2022. ( Baca juga:Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal )

Burden sharing, di mana BI sebagai pembeli siaga atau stanby buyer melalui lelang SBN pemerintah. Itu berlangsung sampai 2022,” katanya.

Menurutnya, burden sharing BI hingga 2022 tersebut telah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2020, di mana defisit APBN diperbolehkan dalam batas di atas 3% dari PDB hingga 2022. Setelah itu, pemerintah akan kembali menjalankan kebijakan defisit anggaran maksimal 3% di 2023.

“Dengan mekanisme ini, pemerintah dan BI menjaga disiplin fiskal, menjaga kebijakan moneter dengan terus menjaga mekanisme pasar kredibel,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Infografis
Jadwal Konser Akhir...
Jadwal Konser Akhir Tahun 2022 hingga Awal Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved