Kurang Apa Lagi Coba, BI Bakal Berbagi Beban hingga 2022

Jum'at, 04 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Kurang Apa Lagi Coba,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bank Indonesia (BI) akan terus menjalankan skema berbagi beban atau burden sharing terkait pembiayaan negara hingga 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi COVID-19.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 yang akan terus di laksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kompak! Tiga Kementerian Sinergi Kembangkan Potensi Industri dan Wisata Olahraga )

Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (stanby buyer) di pasar perdana, dan inilah yang akan berlangsung hingga 2022. ( Baca juga:Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal )

Burden sharing, di mana BI sebagai pembeli siaga atau stanby buyer melalui lelang SBN pemerintah. Itu berlangsung sampai 2022,” katanya.

Menurutnya, burden sharing BI hingga 2022 tersebut telah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2020, di mana defisit APBN diperbolehkan dalam batas di atas 3% dari PDB hingga 2022. Setelah itu, pemerintah akan kembali menjalankan kebijakan defisit anggaran maksimal 3% di 2023.

“Dengan mekanisme ini, pemerintah dan BI menjaga disiplin fiskal, menjaga kebijakan moneter dengan terus menjaga mekanisme pasar kredibel,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Diberhentikan,...
Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Rupiah Ambruk hingga...
Rupiah Ambruk hingga Sentuh Rp16.622, BI Sebut Beda Cerita dengan Krismon 1998
Apakah Bisa Tukar Uang...
Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
BI Guyur Likuiditas...
BI Guyur Likuiditas Rp291,8 Triliun, Bank BUMN hingga Asing Terima Jatah
Tok, BI Tahan Suku Bunga...
Tok, BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi USD427,5 Miliar per Januari 2025
Bank Indonesia Menghadirkan...
Bank Indonesia Menghadirkan Kemudahan Transaksi Pembayaran Digital Melalui QRIS TAP
Dukung BI, QRIS Tap...
Dukung BI, QRIS Tap Bisa Dipakai lewat Wondr by BNI
Rekomendasi
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Transaksi Mata Uang...
Transaksi Mata Uang China Gantikan Uang Lokal Masa Kerajaan Majapahit
Berita Terkini
Beban Usaha Naik, Garuda...
Beban Usaha Naik, Garuda Indonesia Catat Rugi Rp1,15 Triliun di 2024
52 menit yang lalu
Menhub Yakini Tidak...
Menhub Yakini Tidak Ada Penumpukan di Bandara Soetta Saat Puncak Arus Mudik
1 jam yang lalu
Jelang Lebaran, IHSG...
Jelang Lebaran, IHSG Sepekan Naik 4,03 Persen
1 jam yang lalu
Menangkap Peluang di...
Menangkap Peluang di Tengah Meningkatnya Tren Reksa Dana Syariah
9 jam yang lalu
Satgas Ramadan dan Idulfitri...
Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik Lancar dan Nyaman
9 jam yang lalu
Program Mudik Bersama,...
Program Mudik Bersama, Grup MIND ID Berangkatkan 2.173 Pemudik
10 jam yang lalu
Infografis
Cek Lagi Bansos dan...
Cek Lagi Bansos dan BLT yang Cair pada Desember 2022!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved