Kurang Apa Lagi Coba, BI Bakal Berbagi Beban hingga 2022

Jum'at, 04 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Kurang Apa Lagi Coba,...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Bank Indonesia (BI) akan terus menjalankan skema berbagi beban atau burden sharing terkait pembiayaan negara hingga 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian beban ini dirasa perlu sebagai langkah extraordinary dalam menghadapi situasi akibat pandemi COVID-19.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2020 yang akan terus di laksanakan sampai Tahun 2022," ujar Sri Mulyani secara virtual, Jumat (4/9/2020). ( Baca juga:Kompak! Tiga Kementerian Sinergi Kembangkan Potensi Industri dan Wisata Olahraga )

Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis burden sharing yang akan dilakukan dengan bank sentral. Pertama, terkait pembiayaan Covid-19 di mana skema ini akan berakhir pada 2020. Sementara burden sharing skema kedua, yakni BI sebagai pembeli siaga (stanby buyer) di pasar perdana, dan inilah yang akan berlangsung hingga 2022. ( Baca juga:Pelda KKO Evert Julius, Pengangkat Jenazah Pahlawan Revolusi Meninggal )

Burden sharing, di mana BI sebagai pembeli siaga atau stanby buyer melalui lelang SBN pemerintah. Itu berlangsung sampai 2022,” katanya.

Menurutnya, burden sharing BI hingga 2022 tersebut telah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2020, di mana defisit APBN diperbolehkan dalam batas di atas 3% dari PDB hingga 2022. Setelah itu, pemerintah akan kembali menjalankan kebijakan defisit anggaran maksimal 3% di 2023.

“Dengan mekanisme ini, pemerintah dan BI menjaga disiplin fiskal, menjaga kebijakan moneter dengan terus menjaga mekanisme pasar kredibel,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rupiah Semakin Terpuruk...
Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Ekonomi RI Punya Ketahanan...
Ekonomi RI Punya Ketahanan Nasional, Gubernur BI: Tuhan Cinta Sama Kita
BI Targetkan QRIS Terhubung...
BI Targetkan QRIS Terhubung ke India hingga Timor Leste Tahun Ini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved