Optimalkan Tol Laut, Luhut Janji Berikan Keringanan Pajak

Jum'at, 06 Maret 2020 - 03:26 WIB
Optimalkan Tol Laut,...
Optimalkan Tol Laut, Luhut Janji Berikan Keringanan Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah menyiapkan insentif beruapa libur bayar pajak (tax holiday) dan juga tax allowance bagi industri yang membangun sentra produksi di kawasan Indonesia timur. Hal ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan manfaat dari program tol laut.

Tax allowence merupakan salah satu fasilitas pajak yang diberikan kepada investor untuk mengurangi pajak yang dihitung berdasarkan besarnya investasi yang ditanamkan.

Sedangkan tax holiday merupakan fasilitas pajak yang berlaku untuk perusahaan yang baru berdiri dengan diberikan kebebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan dalam periode tertentu.

"Pemerintah akan memberi tax allowance secara panjang kepada industri-industri yang membangun di Indonesia timur. Agar terjadi pemerataan, sehingga tidak terlalu berpusat di Jawa, juga ke sana (Indonesia timur)," ujar Luhut di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Dia menerangkan saat ini pemerintah tengah memilah-milah industri mana saja yang akan mendapatkan insentif. Namun dirinya menyebut jika industri yang pertama kali akan mendapatkan insentif adalah pelaku usaha makanan dan minuman.

"Ya misal industri makanan, di Jawa untuk tax holiday-nya 15 tahun, di sana (Indonesia timur) kita bisa berikan 20 tahun. Semen juga bisa," kata Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga akan menambah jumlah trayek tol laut menjadi 26 trayek. Dengan penambahan trayek ini diharapkan akan menarik industri untuk membuka sentra bisnisnya di Indonesia bagian timur.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp400 miliar untuk subsidi tol laut. Selain memberikan subsidi, pemerintah juga menginginkan agar agen yang mendistribusikan barang diperbanyak.

"Subsidi dikeluarkan kira-kira Rp400-an miliar. Selanjutnya yang menjadi agen melakukan distribusi barang enggak hanya satu, paling enggak ada dua hingga tiga, jadi tidak ada monopoli dari satu perusahaan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bantu Maskapai, Pembebasan...
Bantu Maskapai, Pembebasan Airport Tax Mulai Berlaku Hari Ini
6 Tahun Berjalan, Luhut...
6 Tahun Berjalan, Luhut Sebut Kekurangan dari Program Tol Laut
Candu Tax Amnesty
Candu Tax Amnesty
Tarif Airport Tax di...
Tarif Airport Tax di 6 Bandara AP II Naik
Airport Tax Dibebaskan...
Airport Tax Dibebaskan Dorong Gairah Pariwisata Domestik
Airport Tax Ditanggung...
Airport Tax Ditanggung Pemerintah, Maskapai Bisa Fokus ke Load Factor
Berita Terkini
Krisis Selat Hormuz,...
Krisis Selat Hormuz, Bos IEA Wanti-wanti Ekonomi Global dalam Bahaya
21 menit yang lalu
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
10 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
10 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
10 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
11 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved