AAJI Minta Tidak Semua Rekening Investasi Diblokir

Sabtu, 07 Maret 2020 - 01:32 WIB
AAJI Minta Tidak Semua Rekening Investasi Diblokir
AAJI Minta Tidak Semua Rekening Investasi Diblokir
A A A
JAKARTA - Kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berdampak negatif terhadap industri asuransi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun langsung mengajukan pemblokiran sejumlah rekening efek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Namun, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meminta pemblokiran rekening perusahaan asuransi tidak diberlakukan kepada seluruh rekening investasi yang dikelola perusahaan dalam proses pemeriksaan/penyidikan permasalahan gagal bayar klaim. Pemblokiran hanya terhadap dana yang perlu diverifikasi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, meminta agar dana sebesar cadangan teknis perusahaan tidak diberlakukan pemblokiran. Pasalnya dana cadangan teknis merupakan dana tabungan pemegang polis alias nasabah.

"AAJI berharap agar permasalahan pemblokiran ini dapat segera dituntaskan," ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

AAJI pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik selama proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang atas rekening yang diblokir.

Dia pun menyesalkan adanya kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa oleh beberapa perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

AAJI lantas mengingatkan bahwa pemblokiran rekening perusahaan asuransi jiwa akan berimbas terhadap kemampuan perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban membayar manfaat asuransi dan klaim.

"Dikhawatirkan dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyrakat kepada industri asuransi maupun kepada industri keuangan secara keseluruhan di Indonesia," jelasnya.

Sebagai catatan, sepanjang tahun 2019, industri asuransi jiwa telah mencatatkan pembayaran manfaat dan klaim asuransi jiwa dengan total nilai Rp140,28 triliun atau meningkat 16% dibanding tahun 2018.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3549 seconds (0.1#10.140)