Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Sabtu, 05 September 2020 - 14:45 WIB
loading...
Penerapan SNI wajib untuk produk elektronikan akan didukung lab uji modern oleh Kemenperin. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri elektronika di Tanah Air, dengan salah satu caranya adalah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dinilai dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas.
"Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronik dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
(Baca Juga: Mendag: Niaga Elektronik Jadi Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi)
Terkait hal tersebut, Kepala BPPI mengemukakan, pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. "Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia," ungkapnya.
Dengan fasilitas laboratorium yang memadai, menurut Doddy, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat dapat dijalankan dengan baik. "Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh KAN untuk produk SNI wajib dan SNI sukarela. Dua di antaranya yang di bawah BPPI Kemenperin adalah Baristand Industri Surabaya serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung," sebutnya.
Kepala Baristand Industri Surabaya, Aan Eddy Antana menyampaikan, laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya mampu menguji peralatan elektronik dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone bluetooth, piano, televisi dan peralatan elektronik lainnya.
"Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35% pada akhir 2022," papar Aan.
"Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronik dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
(Baca Juga: Mendag: Niaga Elektronik Jadi Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi)
Terkait hal tersebut, Kepala BPPI mengemukakan, pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. "Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia," ungkapnya.
Dengan fasilitas laboratorium yang memadai, menurut Doddy, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat dapat dijalankan dengan baik. "Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh KAN untuk produk SNI wajib dan SNI sukarela. Dua di antaranya yang di bawah BPPI Kemenperin adalah Baristand Industri Surabaya serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung," sebutnya.
Kepala Baristand Industri Surabaya, Aan Eddy Antana menyampaikan, laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya mampu menguji peralatan elektronik dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone bluetooth, piano, televisi dan peralatan elektronik lainnya.
"Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35% pada akhir 2022," papar Aan.
Lihat Juga :