Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern

Sabtu, 05 September 2020 - 14:45 WIB
loading...
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Penerapan SNI wajib untuk produk elektronikan akan didukung lab uji modern oleh Kemenperin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri elektronika di Tanah Air, dengan salah satu caranya adalah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dinilai dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas.

"Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronik dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

(Baca Juga: Mendag: Niaga Elektronik Jadi Solusi Percepat Pemulihan Ekonomi)

Terkait hal tersebut, Kepala BPPI mengemukakan, pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. "Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia," ungkapnya.

Dengan fasilitas laboratorium yang memadai, menurut Doddy, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat dapat dijalankan dengan baik. "Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh KAN untuk produk SNI wajib dan SNI sukarela. Dua di antaranya yang di bawah BPPI Kemenperin adalah Baristand Industri Surabaya serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung," sebutnya.

Kepala Baristand Industri Surabaya, Aan Eddy Antana menyampaikan, laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya mampu menguji peralatan elektronik dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone bluetooth, piano, televisi dan peralatan elektronik lainnya.

"Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35% pada akhir 2022," papar Aan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan turut memperkuat struktur manufaktur sehingga diyakini bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. "Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu penghitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail," tuturnya.

(Baca Juga: Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede)

Oleh karena itu, Kemenperin sedang melakukan kajian untuk merevisi Peraturan Menperin Nomor 68 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika. Salah satu pokok yang akan direvisi dalam Permenperin 68/2015 tersebut, yaitu mengenai pembobotan dalam melakukan penghitungan nilai TKDN. Penghitungan nilai TKDN akan dibedakan untuk kategori produk digital dan nondigital.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Nasional (RIPIN), industri elektronika dan telematika merupakan salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan. Bahkan, merujuk peta jalan Making Indonesia 4.0, industri elektronik menjadi sektor pionir yang dipacu siap menerapkan teknologi industri 4.0 di Tanah Air agar bisa berdaya saing global.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Usai Penyuluhan DJP,...
Usai Penyuluhan DJP, Karyawan MNC Group Didorong Mandiri Isi SPT 2025 lewat Coretax
Susu Tak Kunjung Masuk...
Susu Tak Kunjung Masuk Menu MBG, Kemenperin Ungkap Tantangan Teknisnya
Pilih Mobil Listrik...
Pilih Mobil Listrik atau Hybrid, Mana Insentif yang Lebih Besar?
Berhasil Raih 2 Penghargaan,...
Berhasil Raih 2 Penghargaan, Seluruh Produk Dexa Group Bersertifikat Halal
Ruang Layanan Terpadu...
Ruang Layanan Terpadu Jadi Tren Baru untuk Pengalaman Konsumen Modern
Transformasi Belanja...
Transformasi Belanja Elektronik Kian Modern
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved