Kamu Sedang Rapuh Akibat di PHK, Bisa Cari Kerja Lagi Nih di Sini

Sabtu, 05 September 2020 - 17:39 WIB
loading...
Kamu Sedang Rapuh Akibat...
Kemenaker bersama platform digital dreamtalent menghadirkan aplikasi pencarian kerja untuk mengakomodir bagi korban PHK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama platform digital dreamtalent menghadirkan aplikasi pencarian kerja untuk mengakomodir bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) . Sinergi pembuatan aplikasi pencarian kerja tersebut diharapkan dapat membantu Anda yang sedang ambyar karena kesulitan mencari kerja lagi setelah di PHK akibat corona.

"Kolaborasi platform dreamtalent dengan sistem informasi ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen kami menghadirkan pasar kerja yang luas, menghadirkan tempat pencari kerja yang sudah dilengkapi dengan tes psikometri yang teruji secara gratis, serta mendukung peningkatan kualitas SDM di Indonesia dengan pelatihan yang bermanfaat," ujar CEO Dreamaxtion Victor Osman, di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi dan Cegah PHK Massal

Sebagai informasi, aplikasi tersebut diluncurkan saat gelaran virtual talent fair 2020 yang diihadiri lebih dari 50.000 pengguna. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pemerintah sebagai wadah bagi pencari kerja
sesuai dengan bakat dan minat serta membantu mempermudah perusahaan dalam proses rekrutmen.

Meskipun gelaran virtual talent telah berakhir, masyarakat umum tetap dapat melamar tanpa biaya apapun di perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengakses langsung situs https://dreamtalent.id. Tidak hanya itu, peserta juga menjadi prioritas perusahaan dan bisa mengirimkan lamaran ke banyak tempat dalam satu klik segera setelah menyelesaikan tes personality di dreamtalent.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Inilah 10 Deretan Job...
Inilah 10 Deretan Job Portal Terpopuler dan Terlengkap di Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Rekomendasi
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved