Para Pengusaha Jawa Barat Berselisih Soal Pemecatan hingga Dana Hibah
Minggu, 06 September 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Penyelenggaraan Mupovlub juga sudah dikonsultasikan dengan Kadin Indonesia. Hasilnya, pada Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menerbitkan surat nomor 674/DP/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020 yang menerima baik pemberitahuan dan undangan panitia. Dari surat itu memerintahkan Tatan Pria Sudjana, sebagai ketua umum Kadin Jabar, untuk menghadiri Muprovlub Kadin Jabar dimaksud.
"Perlu diketahui, ini adalah Muprovlub untuk meminta pertangungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul. Jadi ini bukan untuk melengserkan atau pengambilalihan kekuasaan. Jadi tidak ada alasan bagi pengurus tidak hadir pada Muprovlub," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Choilil Astari optimistis Muprovlub akan dihadiri oleh 97 pemilik suara dari 27 Kadin kabupaten/kota dan 16 Asosiasi atau himpunan atau gabungan ALB Kadin Jabar. ( Baca juga:Inilah 5 Perintah Allah kepada Bani Israel yang Disampaikan Nabi Yahya )
"Sampai sekarang sudah ada 23 pengurus kabupaten/kota yang menyatakan kesiapannya untuk hadir. Di mana, setiap Kadin daerah mengirimkan tiga orang perwakilannya. Mereka adalah urusan berdasarkan rapat pleno di daerahnya," imbuh Cholil.
"Perlu diketahui, ini adalah Muprovlub untuk meminta pertangungjawaban atas berbagai persoalan yang muncul. Jadi ini bukan untuk melengserkan atau pengambilalihan kekuasaan. Jadi tidak ada alasan bagi pengurus tidak hadir pada Muprovlub," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Choilil Astari optimistis Muprovlub akan dihadiri oleh 97 pemilik suara dari 27 Kadin kabupaten/kota dan 16 Asosiasi atau himpunan atau gabungan ALB Kadin Jabar. ( Baca juga:Inilah 5 Perintah Allah kepada Bani Israel yang Disampaikan Nabi Yahya )
"Sampai sekarang sudah ada 23 pengurus kabupaten/kota yang menyatakan kesiapannya untuk hadir. Di mana, setiap Kadin daerah mengirimkan tiga orang perwakilannya. Mereka adalah urusan berdasarkan rapat pleno di daerahnya," imbuh Cholil.
(uka)
Lihat Juga :