Para Pengusaha Jawa Barat Berselisih Soal Pemecatan hingga Dana Hibah
Minggu, 06 September 2020 - 10:15 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2019-2024 bakal dimintai pertanggungjawabannya dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) pada 10 September 2020 pekan depan. Musprovlub ini digelar sebagai buntut sengkarut berkepanjangan, sejak awal 2019.
Ketua Penyelenggara Muprovlub Kadin Jabar Fadludin Damanhuri mengatakan, Muprovlub dilaksanakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Jabar periode 2019-2024. Muprovlub digelar sebagai amanat AD/ART Kadin.
Menurut dia, Muprovlub terpaksa ditempuh oleh para pemilik mandat Kadin Jabar menyikapi berlarut-larutnya penyelesaian berbagai masalah yang membelit Kadin Jabar. Meliputi indikasi pelanggaran prinsip atas AD/ART, dan /atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Jabar. Termasuk tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Jabar.
"Persoalan yang tidak selesai misalnya adanya pemecatan tanpa prosedur yang benar kepada beberapa wakil ketua umum (WKU). Juga persoalan perselisihan ketua umum dengan salah satu WKU yang berujung dengan saling melapor ke pihak kepolisian," kata Fadludin, Minggu (6/9/2020).
Tak hanya itu, kepengurusan juga dinilai tidak mengindahkan perintah dari Kadin Indonesia yang disampaikan melalui sejumlah surat. Terutama terkait tata kelola organisasi, hingga dugaan tidak beresnya pengelolaan dana hibah dari Gubernur Jawa Barat.
Sejumah Kadin daerah, kata dia, sudah mengirimkan surat peringatan sejak Februari 2020 hingga Juni 2020. Namun tidak ada respons yang memadai dari pengurus untuk menyelesaikan persoalan ini.
Fadludin menambahkan, Muprovlub Kadin Jabar diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar. Hingga dibentuk Panitia Bersama Muprovlub dan disepakati penyelenggaraannya digelar pada 10 September 2020 di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta. ( Baca juga:Raih Pendapatan Tertinggi, Waskita Karya Optimistis di Tengah Pandemi )
Ketua Penyelenggara Muprovlub Kadin Jabar Fadludin Damanhuri mengatakan, Muprovlub dilaksanakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Jabar periode 2019-2024. Muprovlub digelar sebagai amanat AD/ART Kadin.
Menurut dia, Muprovlub terpaksa ditempuh oleh para pemilik mandat Kadin Jabar menyikapi berlarut-larutnya penyelesaian berbagai masalah yang membelit Kadin Jabar. Meliputi indikasi pelanggaran prinsip atas AD/ART, dan /atau penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Jabar. Termasuk tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Jabar.
"Persoalan yang tidak selesai misalnya adanya pemecatan tanpa prosedur yang benar kepada beberapa wakil ketua umum (WKU). Juga persoalan perselisihan ketua umum dengan salah satu WKU yang berujung dengan saling melapor ke pihak kepolisian," kata Fadludin, Minggu (6/9/2020).
Tak hanya itu, kepengurusan juga dinilai tidak mengindahkan perintah dari Kadin Indonesia yang disampaikan melalui sejumlah surat. Terutama terkait tata kelola organisasi, hingga dugaan tidak beresnya pengelolaan dana hibah dari Gubernur Jawa Barat.
Sejumah Kadin daerah, kata dia, sudah mengirimkan surat peringatan sejak Februari 2020 hingga Juni 2020. Namun tidak ada respons yang memadai dari pengurus untuk menyelesaikan persoalan ini.
Fadludin menambahkan, Muprovlub Kadin Jabar diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar. Hingga dibentuk Panitia Bersama Muprovlub dan disepakati penyelenggaraannya digelar pada 10 September 2020 di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta. ( Baca juga:Raih Pendapatan Tertinggi, Waskita Karya Optimistis di Tengah Pandemi )
Lihat Juga :