Jaga Daya Beli, Mensos Majukan Pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan

Selasa, 17 Maret 2020 - 05:10 WIB
Jaga Daya Beli, Mensos Majukan Pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan
Jaga Daya Beli, Mensos Majukan Pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus corona atau Covid-19. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan maju lebih cepat jadi bulan Maret tahun 2020.

Juliari, yang akrab dipanggil Ari menyatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus korona (Covid-19).

“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Ari di Jakarta.

Ia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.

“Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” jelas Ari.

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun. “Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.

Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” ungkapnya.

Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya. “Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” kata Siti.

Pedagang mainan ini juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0320 seconds (0.1#10.140)