Geber Sebelum Lebaran, 9,62 Juta Penerima Sudah Dapat 'THR' Bansos Tunai

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:24 WIB
loading...
Geber Sebelum Lebaran,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demi menggenjot daya beli masyarakat menjelang Lebaran, pemerintah akan menggeber pemberian sejumlah bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran. Bansos yang merupakan bagian perlindungan sosial itu juga akan diperluas jangkauannya.

“Perlindungan sosial ini juga kita perkuat dalam arti untuk menjangkau 40% masyarakat terbawah melalui PKH, sembako, BST, BLT dan desa. Dan kami mulai percepat beberapa program agar masyarakat bisa menikmati sebelum Lebaran,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, dalam video virtual, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Analis: Perbaikan Ekonomi Nasional Bisa Kerek Harga SBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, hingga saat ini realisasi dana perlindungan sosial mencapai Rp49,07 triliun. Jumlah itu setara 33% dari pagu Rp150,88 triliun.

Kunta kemudian merinci jumlah penerima berbagai program perlindungan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 15,93 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9,62 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 3,18 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,77 juta orang, serta bantuan kuota internet untuk 26,99 juta siswa dan pendidik.

Lanjutnya, terkait bantuan untuk UMKM dan korporasi yang terealisasi Rp40,23 triliun dan merupakan 21% dari pagu Rp 193,53 triliun. Jumlah itu meliputi bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) kepada 8,29 juta usaha, serta imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM untuk kredit modal kerja (KMK) dijamin sebesar Rp10,14 triliun.

Kemudian IJP korporasi untuk KMK dijamin Rp352 miliar serta penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit sejak 2020 mencapai Rp373,09 triliun kepada 5,11 juta debitur per 23 April 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Kantongi Pendapatan...
Kantongi Pendapatan Rp16,2 Triliun di 2025, Intip Strategi MPMX Hadapi Tantangan Daya Beli
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
3 Negara yang Pembayarannya...
3 Negara yang Pembayarannya sudah Dapat Menggunakan QRIS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved