Geber Sebelum Lebaran, 9,62 Juta Penerima Sudah Dapat 'THR' Bansos Tunai

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:24 WIB
loading...
Geber Sebelum Lebaran,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demi menggenjot daya beli masyarakat menjelang Lebaran, pemerintah akan menggeber pemberian sejumlah bantuan sosial (bansos) sebelum Lebaran. Bansos yang merupakan bagian perlindungan sosial itu juga akan diperluas jangkauannya.

“Perlindungan sosial ini juga kita perkuat dalam arti untuk menjangkau 40% masyarakat terbawah melalui PKH, sembako, BST, BLT dan desa. Dan kami mulai percepat beberapa program agar masyarakat bisa menikmati sebelum Lebaran,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, dalam video virtual, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Analis: Perbaikan Ekonomi Nasional Bisa Kerek Harga SBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, hingga saat ini realisasi dana perlindungan sosial mencapai Rp49,07 triliun. Jumlah itu setara 33% dari pagu Rp150,88 triliun.

Kunta kemudian merinci jumlah penerima berbagai program perlindungan sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 15,93 juta KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9,62 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 3,18 juta KPM, Kartu Prakerja untuk 2,77 juta orang, serta bantuan kuota internet untuk 26,99 juta siswa dan pendidik.

Lanjutnya, terkait bantuan untuk UMKM dan korporasi yang terealisasi Rp40,23 triliun dan merupakan 21% dari pagu Rp 193,53 triliun. Jumlah itu meliputi bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) kepada 8,29 juta usaha, serta imbal jasa penjaminan (IJP) UMKM untuk kredit modal kerja (KMK) dijamin sebesar Rp10,14 triliun.

Kemudian IJP korporasi untuk KMK dijamin Rp352 miliar serta penempatan dana pada bank dengan total penyaluran kredit sejak 2020 mencapai Rp373,09 triliun kepada 5,11 juta debitur per 23 April 2021.

Baca juga: Lucinta Luna Pamer Hamil, Dokter Sebut Itu Tanda Ada Penyakit di Kelamin

“Dukungan buat UMKM agar mereka, minimal bisa bergerak lagi, berusaha kembali, dan penjaminan kami sudah perluas sampai Rp10 miliar, termasuk kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR termasuk insentif usaha,” tuturnya.

Sedangkan, realisasi program insentif usaha sebesar Rp26,20 triliun yang merupakan 46% dari pagu Rp 56,72 triliun.

“Insentif usaha telah dinikmati oleh wajib pajak meliputi PPh 21 DTP untuk 88.235 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP untuk 248.275 WP," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1954 seconds (0.1#10.140)