Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
Sabtu, 26 April 2025 - 13:07 WIB
loading...
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Program Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Program “Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat.” Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perintis Berdaya, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui lima pilar utama.
Salah satu pilar utamanya, “Berdaya Bersama”, difokuskan untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah. Salah satu tujuan dari uji publik Program Perintis Berdaya adalah merumuskan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses ini dibangun sejak awal dengan semangat keterbukaan yang diusung oleh pemerintahan Prabowo saat ini.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, investor, dan pelaku usaha, diharapkan lahir sebuah payung kebijakan yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.
Baca Juga: Jalin Kemitraan Pendampingan Usaha UMKM, Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar yang membuka langsung kegiatan ini, menekankan bahwa penguatan sistem pendampingan usaha rakyat adalah kunci untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Ia semangat untuk menghadirkan pendekatan baru yang lebih terkoordinasi dan berdampak.
“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Karena itu, saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM," jelasnya.
Ia melanjutkan, “ UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian kita, menyumbang ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan, melalui kolaborasi, pendampingan yang terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas,” ujarnya.
Model pendampingan dalam “Berdaya Bersama” dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, melalui pelatihan dua tingkat (basic–advance) yang bersifat praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, antara lain kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor.
Forum ini dihadiri oleh lebih dari 90 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, startup teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan media. Hadir di antaranya perwakilan dari Indonesian Fashion Chamber, APINDO, Danone Indonesia, GoTo Group, Bank Saqu (Astra Financial), BRI, dan PNM.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi refleksi semangat kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison menyampaikan, bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan. “Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, dari pelaku usaha kecil, dan dari komunitas lokal,” ujar Leontinus.
Forum ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan tidak boleh berhenti di pelatihan, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, jejaring usaha, dan dukungan berlapis.
Program ini selaras dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor.
Baca Juga: Empat BUMN Garap Program Pemberdayaan Masyarakat di Daerah
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kontribusi seluruh peserta dalam uji publik ini. Semua masukan akan menjadi fondasi penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan berdampak nyata,” tutup Leontinus.
Salah satu pilar utamanya, “Berdaya Bersama”, difokuskan untuk merancang model pendampingan yang terstandar dan relevan dengan kondisi usaha masyarakat di berbagai daerah. Salah satu tujuan dari uji publik Program Perintis Berdaya adalah merumuskan kebijakan yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses ini dibangun sejak awal dengan semangat keterbukaan yang diusung oleh pemerintahan Prabowo saat ini.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, investor, dan pelaku usaha, diharapkan lahir sebuah payung kebijakan yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor usaha masyarakat.
Baca Juga: Jalin Kemitraan Pendampingan Usaha UMKM, Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar yang membuka langsung kegiatan ini, menekankan bahwa penguatan sistem pendampingan usaha rakyat adalah kunci untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Ia semangat untuk menghadirkan pendekatan baru yang lebih terkoordinasi dan berdampak.
“Saya melihat perlunya sebuah sistem yang mampu menyatukan berbagai upaya pemberdayaan yang selama ini tersebar. Kita perlu satu kerangka bersama, yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan. Karena itu, saya meminta langsung kepada Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran untuk memimpin penyusunan model nasional ini, dengan dukungan penuh dari seluruh asisten deputi dan unit teknis terkait di bawah koordinasi Kemenko PM," jelasnya.
Ia melanjutkan, “ UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian kita, menyumbang ekspor dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan, melalui kolaborasi, pendampingan yang terstandar, perluasan akses keuangan, serta pelatihan berkualitas,” ujarnya.
Model pendampingan dalam “Berdaya Bersama” dirancang dengan prinsip inkubasi dan berjenjang, melalui pelatihan dua tingkat (basic–advance) yang bersifat praktis, adaptif, dan kolaboratif. Materi pelatihan mencakup 12 modul inti, antara lain kepemimpinan usaha, adopsi teknologi, akses pembiayaan, hingga keberlanjutan, manajemen krisis, dan ekspor.
Forum ini dihadiri oleh lebih dari 90 peserta dari berbagai sektor, termasuk pelaku industri kreatif, koperasi, UMKM, perbankan, startup teknologi, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan media. Hadir di antaranya perwakilan dari Indonesian Fashion Chamber, APINDO, Danone Indonesia, GoTo Group, Bank Saqu (Astra Financial), BRI, dan PNM.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi refleksi semangat kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison menyampaikan, bahwa program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan. “Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, dari pelaku usaha kecil, dan dari komunitas lokal,” ujar Leontinus.
Forum ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan tidak boleh berhenti di pelatihan, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, jejaring usaha, dan dukungan berlapis.
Program ini selaras dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor.
Baca Juga: Empat BUMN Garap Program Pemberdayaan Masyarakat di Daerah
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kontribusi seluruh peserta dalam uji publik ini. Semua masukan akan menjadi fondasi penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan berdampak nyata,” tutup Leontinus.
(akr)
Lihat Juga :