Nilai Ekspor Sawit Capai Rp332,5 Triliun, Kepastian Hukum Jadi Keharusan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:27 WIB
loading...
Nilai Ekspor Sawit Capai...
Industri kelapa sawit kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2024, sektor ini mencatatkan nilai ekspor mencapai USD20 miliar atau setara Rp332,5 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Industri kelapa sawit kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Sepanjang tahun 2024, sektor ini mencatatkan nilai ekspor mencapai USD20 miliar atau setara Rp332,5 triliun (kurs Rp16.628 per USD), menjadikannya komoditas nonmigas dengan kontribusi devisa terbesar bagi Indonesia. Namun di balik capaian tersebut, para pelaku usaha menilai masih banyak tantangan yang harus diselesaikan, terutama terkait kepastian hukum dan regulasi.

Peneliti Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha mengkhawatirkan ketidakpastian hukum yang terjadi pada sektor sawit yang mengganggu keberlanjutan industri ini secara keseluruhan. Menurutnya, inkonsistensi peraturan dan lemahnya kepastian hukum membentuk ekspektasi negatif di kalangan pelaku usaha, yang pada akhirnya menentukan arah industri sawit nasional.

“Pelaku usaha, bisa saja berhenti menanam dan mengolah sawit. Menggantinya ke tanaman lain, bahkan mengganti dengan bisnis lain. Bagi pengusaha sawit Itu bisa dilakukan mereka dengan mudah,” ujar Eugenia dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Penertiban 3,5 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Bisa Gerus Penerimaan Negara

Lebih lanjut, Eugenia menegaskan bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi petani kecil yang hanya memiliki lahan 1 sampai 5 hektare. “Petani kecil tidak punya pilihan seperti itu. Kalau sawit terpuruk, mereka yang paling terdampak. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi,” jelasnya.

Ketidakpastian dan tumpang tindih peraturan akan menciptakan ekspektasi negatif di kalangan pelaku usaha, yang kemudian memengaruhi keputusan mereka apakah akan menghentikan usaha, menunda peremajaan tanaman, atau bahkan membiarkan lahannya tidak ditanami.

“Ekspektasi ini sangat berpengaruh pada arah industri sawit. Petani-petani kecil ikut terombang-ambing dalam ketidakpastian,” imbuh Eugenia.

Dia mengharapkan, pemerintah dapat segera membuat tata kelola pada sektor sawit dengan lebih baik. Regulasi yang lebih konsisten, adil, dan berpihak pada keberlanjutan sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha, sekaligus melindungi keberlangsungan jutaan petani sawit rakyat di seluruh Indonesia.

Sektor sawit merupakan komoditas pertanian yang menjadi andalan ekspor nasional. Data Kementerian Pertanian mencatat bahwa 73,83% dari jumlah nilai ekspor pertanian Indonesia berasal dari komoditas kelapa sawit.

"Sawit ini yang paling utama daripada komoditas-komoditas ekspor lainnya seperti kopi, karet, dan lain-lain.Jadi kalau seandainya industri sawit turun, akan sangat berpengaruh pada ekonomi nasional," kata Eugenia yang juga Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor minyak sawit dan turunannya sepanjang tahun 2024 sebanyak 21,60 juta ton dengan nilai USD20 miliar.

Lebih jauh, Eugenia menjelaskan bahwa produksi sawit Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Data BRIN menyebut Indonesia merupakan negara terbesar nomor satu penghasil kelapa sawit di dunia. Konstribusi produksinya hampir 59%, diikuti oleh Malaysia 24%, dan negara negara lainnya sebesar 17%.

Indonesia memiliki luas lahan kelapa sawit sebesar 16,38 juta hektare dengan total produksi 46,8 juta ton CPO. Meski Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia, namun tidak memiliki kendali atas mekanisme harga di pasar internasional.

"Secara produksi, Indonesia adalah raksasa dunia. Tidak ada negara lain yang bisa menyusul, bahkan Malaysia. Negara terbesar Amerika dan Tiongkok tidak memiliki sawit. Vietnam maupun Thailand mungkin memiliki tetapi pada porsi sangat kecil, hampir tidak mungkin bersaing dengan Indonesia. Sawit merupakan anugerah Tuhan terbesar bagi Indonesia," ujar Eugenia.

Namun di balik dominasi produksi sawit Indonesia, Eugenia mengungkapkan adanya ironi besar, yaitu Indonesia tidak memiliki kendali atas penentuan harga sawit di pasar internasional. "Yang mengatur harga itu bukan kita, melainkan Malaysia dan Rotterdam Belanda. Meskipun Indonesia produsen terbesar, pasar perdagangan sawit justru berada di sana. Jadi kita hanya bisa terima harga yang ditetapkan mereka," paparnya.

Menurut Eugenia, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia ke depan, terutama jika ingin memperkuat kedaulatan ekonomi dan menjaga stabilitas petani sawit dalam negeri. Ia mendorong pemerintah maupun BUMN dan swasta untuk memperkuat pusat perdagangan sawit di Indonesia dalam membentuk harga domestik yang adil.

Baca Juga: Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit

Diakuinya, Indonesia sebenarnya sudah membuat Bursa Crude Palm Oil (CPO) Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada 2023. Hanya saja, transaksi yang masuk ke bursa tersebut masih tergolong kecil. Sehingga sampai saat ini, patokan harga sawit internasional masih ditentukan di Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

“Kalau kita terus jadi price taker, maka sebesar apa pun produksi kita, nilainya akan tetap dikendalikan pihak lain. Ini saatnya Indonesia naik kelas, bukan cuma produsen, tapi juga pemain utama dalam rantai nilai global sawit,” tandasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Rekomendasi
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved