Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini

Sabtu, 26 April 2025 - 19:25 WIB
loading...
Status Ojol Bakal Diubah...
Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM, yang direspons oleh Grab Indonesia dengan memberikan beberapa catatan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM , seperti diutarakan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Maman Abdurrahman. Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.

Menanggapi rencana tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia , Tirza Munusamy mengatakan, akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.

Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.

Baca Juga: Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf

"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/4/2025).

Tirza menilai, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas yang dimiliki para pengemudi akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota untuk dapat bergabung dengan platform.

"Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Belajar Mengelola Keuangan...
Belajar Mengelola Keuangan di UMKM Digital Finance Tour
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved