Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
Sabtu, 26 April 2025 - 19:25 WIB
loading...
Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM, yang direspons oleh Grab Indonesia dengan memberikan beberapa catatan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana merubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM , seperti diutarakan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Maman Abdurrahman. Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.
Menanggapi rencana tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia , Tirza Munusamy mengatakan, akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.
Baca Juga: Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/4/2025).
Tirza menilai, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas yang dimiliki para pengemudi akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota untuk dapat bergabung dengan platform.
"Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia , Tirza Munusamy mengatakan, akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.
Baca Juga: Kasih Bonus Hari Raya Driver Ojol dan Kurir Rp50.000, Aplikator Minta Maaf
"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (26/4/2025).
Tirza menilai, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas yang dimiliki para pengemudi akan hilang. Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota untuk dapat bergabung dengan platform.
"Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," jelasnya.
Lihat Juga :