Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
Sabtu, 26 April 2025 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Tirza pun berpendapat bahwa rencana merubah status mitra menjadi UMKM merupakan sebuah langkah yang perlu dipertimbangkan. Untuk diketahui, usulan memasukkan ojol ke dalam kategori pelaku UMKM akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang akan dibahas 2026.
"(Tujuannya) Supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Menteri Maman.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran. Baca Juga: Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?
Maman berpendapat, bahwa dengan mengakui pengemudi ojek online sebagai UMKM dan memperjelas status mereka, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.
"(Tujuannya) Supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Menteri Maman.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran. Baca Juga: Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?
Maman berpendapat, bahwa dengan mengakui pengemudi ojek online sebagai UMKM dan memperjelas status mereka, para pengemudi dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, hingga akses pembiayaan KUR.
(akr)
Lihat Juga :