Batas Akhir Penukaran Uang Kertas Rupiah Emisi 1979, 1980, dan 1982, Ini Jadwalnya

Rabu, 30 April 2025 - 15:27 WIB
loading...
Batas Akhir Penukaran...
Bank Indonesia mengingatkan batas akhir penukaran uang kertas rupiah emisi 1979, 1980, dan 1982 akan berakhir pada 30 April 2025. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan batas akhir penukaran uang kertas rupiah emisi 1979, 1980, dan 1982 akan berakhir pada 30 April 2025. Hal tersebut penting bagi mereka yang masih menyimpan pecahan uang tersebut.

Empat pecahan uang kertas yang terpengaruh oleh kebijakan ini adalah Rp10.000 emisi 1979, Rp5.000 emisi 1980, Rp1.000 emisi 1980, dan Rp500 emisi 1982. Pencabutan dan penarikan keempat pecahan uang kertas ini telah dilakukan sejak 1 Mei 1992, di mana masyarakat diberikan waktu selama 10 tahun untuk menukarkan uang tersebut.

Baca Juga: Koin Kuno Ribuan Tahun Ditemukan saat Evakuasi Serangan Badai Al Aqsha

Mengutip laporan resmi dari BI, penukaran uang kertas lama ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter. Bi mendorong masyarakat untuk segera menukarkan uang kertas yang sudah tidak berlaku ini sebelum batas waktu yang ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk membawa uang kertas yang ingin ditukarkan dan mengunjungi kantor BI sebelum batas waktu. Penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan beberapa kantor cabang yang ditunjuk di seluruh Indonesia.

Setelah 30 April 2025, uang kertas emisi 1979, 1980, dan 1982 tidak akan dapat ditukarkan lagi sehingga penting bagi masyarakat untuk tidak menunda proses penukaran. BI juga menegaskan penukaran uang kertas ini tidak hanya untuk kepentingan individu, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Dengan penarikan uang kertas yang sudah tidak berlaku diharapkan dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia. Menurut BI, uang kertas yang sudah tidak berlaku dapat mengganggu sistem keuangan dan berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat.

Baca Juga: BRI Cetak Laba Bersih Rp13,67 Triliun di Kuartal I 2025

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan penukaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id atau menghubungi layanan pelanggan di nomor 021-123.

Melalui layanan digital ini, masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam menukarkan uang kertas yang sudah tidak berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan setelah batas waktu yang ditentukan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Rekomendasi
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Berita Terkini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved