Penjualan Nikel NICL Meroket, Nilainya Tembus Setengah Triliun Rupiah

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Sejalan dengan peningkatan Laba Kotor, Laba Usaha Perseroan juga meroket dari sebelumnya hanya sebesar Rp19,56 miliar pada periode Maret 2024 menjadi Rp251,9 miliar pada periode Maret 2025 atau meningkat tajam sebesar 1.187,34%.

Kombinasi efisiensi biaya produksi dan peningkatan volume penjualan menyebabkan Laba Tahun Berjalan Perseroan melambung tajam yaitu sebesar Rp193,13 miliar pada periode Maret 2025 dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp12,27 miliar. Laba Tahun Berjalan periode Maret 2025 meningkat tajam sebesar 1.473,69% dari periode sebelumnya.

“Kami cukup puas atas pencapaian kinerja operasional dan keuangan Perseroan di Kuartal pertama tahun 2025, mengingat kondisi makro geopolitik yang kurang kondusif yang juga mempengaruhi kondisi perkonomian domestik secara keseluruhan," ungkap Ruddy Tjanaka.

Dari sisi Neraca, Perseroan mencatatkan Total Aset pada periode Maret 2025 sebesar Rp1,26 triliun atau tumbuh sekitar 20,77% dibandingkan dengan Total Aset pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp1,05 triliun. Di sisi lain, untuk Total Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari Rp878,18 miliar menjadi Rp1,07 triliun pada periode Maret tahun 2025, hal ini disebabkan oleh peningkatan saldo laba tahun berjalan Perseroan yang sangat signifikan.

Pada tahun 2025, harga nikel diperkirakan masih bergerak fluktuatif imbas dari perang dagang antara AS-China yang masih membayangi stimulus ekonomi global ditambah dengan adanya kelebihan pasokan yang dapat menambah tekanan pada harga nikel.

Namun, terdapat katalis positif untuk industri nikel dalam negeri dimana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan pemotongan kuota bijih nikel, dimana sebelumnya direncanakan akan ada pemotongan sebesar 50%, hal ini dapat memberikan angin segar bagi pasar nikel domestik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Gelar RUPST, Krom Bank...
Gelar RUPST, Krom Bank Cetak Kinerja Kuat di Sepanjang 2025
Indocement Bagikan Dividen...
Indocement Bagikan Dividen Rp1,54 Triliun, Setujui Perubahan Pengurus
Prabowo Wajibkan Ekspor...
Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Berita Terkini
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved