Gelontorkan Rp10 Triliun, Airlangga Ungkap Syarat Penerima Kartu Pra Kerja

Jum'at, 20 Maret 2020 - 13:43 WIB
Gelontorkan Rp10 Triliun, Airlangga Ungkap Syarat Penerima Kartu Pra Kerja
Gelontorkan Rp10 Triliun, Airlangga Ungkap Syarat Penerima Kartu Pra Kerja
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan pemerintah telah menggelontorkan Rp10 triliun untuk kartu pra kerja dengan menampung 2 juta calon pekerja yang ingin meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Percepatan Kartu Pra Kerja yang diluncurkan hari ini sebagai bentuk respons menghadapi dampak pandemi virus corona (covid-19).

"Ini (Kartu Pra Kerja) kita luncurkan pada hari ini dan dana Rp10 Triliun untuk kapasitas kerjanya 2 juta. Jadi ada alokasi pendaftaranya setiap perminggunya," ujar Menko Airlangga di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Di melanjutkan Kartu Pra Kerja ini nantinya dikelola oleh Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.

"Peluncuran Kartu Pra Kerja ini sesuai arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden minta diluncurkan pagi ini jam 9, makanya kita tidak undur," jelasnya.

Sambung dia menerangkan, dalam program Kartu Pra Kerja, sudah ada 11 mitra kerja yang terdiri 8 platform digital atau marketplace yakni Tokopedia, Bukalapak, Ruang guru, MauBelajarApa, Sekolah.mu, Pintaria, Pijah Mahir. Lalu 3 mitra pembayaran seperti PT BNI (Persero), LinkAja, dan OVO.

"Nantinya Kartu Pra Kerja ditujukan kepada setiap WNI yang berusia di atas 18 tahun dengan catatan tidak sedang menjalani pendidikan formal, lalu bagi para masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bagi pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5647 seconds (0.1#10.140)