Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Sabtu, 03 Mei 2025 - 17:06 WIB
loading...
Negara Tak Bisa Batalkan...
Kekeliruan umum dalam memahami status kawasan hutan dan hubungannya dengan hak atas tanah seperti HGU masih kerap terjadi. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) Nomor 45/PUU-IX/2011 dinilai telah menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum kehutanan Indonesia. Dalam putusan tersebut, MK secara tegas menyatakan bahwa penunjukan kawasan hutan tidak memiliki kekuatan hukum yang konstitutif untuk menjadikan suatu wilayah sebagai kawasan hutan secara sah.

Namun demikian, hingga kini, masih banyak pemangku kepentingan yang belum memahami atau bahkan menolak implikasi dari putusan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Peneliti di Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (PUSTAKA ALAM), Muhamad Zainal Arifin yang menyoroti kekeliruan umum dalam memahami status kawasan hutan dan hubungannya dengan hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha (HGU).

"Penunjukan kawasan hutan oleh pemerintah sifatnya hanya deklaratif, bukan konstitutif. Ini berarti, selama belum dilakukan penetapan kawasan hutan secara sah sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, status hukum wilayah tersebut belum final," tegas Zainal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid

Dia menjelaskan, dalam sistem hukum kehutanan nasional, pengukuhan kawasan hutan harus melalui empat tahapan: penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan. Tanpa melalui tahapan akhir berupa penetapan oleh pemerintah, kawasan hutan tidak dapat diklaim sah menurut hukum. "Banyak yang salah kaprah menganggap peta penunjukan sebagai peta hukum. Padahal, dalam kerangka hukum positif, penetapan adalah satu-satunya bentuk legalitas kawasan hutan yang diakui secara konstitutif," jelasnya.

Putusan MK No. 45/PUU-IX/2011 menurutnya memperkuat prinsip ini dengan menyatakan bahwa tanpa proses penetapan, wilayah yang hanya didasarkan pada SK Penunjukan Kawasan Hutan belum dapat dinyatakan sebagai kawasan hutan secara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
RI-UNEP Perkuat Kerja...
RI-UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan, REDD+, dan Pengembangan Pasar Karbon
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Sinergi Pengusaha-Kampus...
Sinergi Pengusaha-Kampus Percepat Multiusaha Kehutanan dan Pengendalian Karhutla
APHI Dorong Penguatan...
APHI Dorong Penguatan Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Rekomendasi
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved