Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Langsung Disambut Pembentukan Panja
Senin, 07 September 2020 - 14:26 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tidak keberatan dibentuknya panja. Hal ini agar pengawasan tambagan anggaran di Kemenkeu agar lebih transparan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal membentuk panitia kerja (Panja) sebelum menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2021 yang diusulkan sebesar Rp43,307 triliun.Menanggapi ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tidak keberatan dibentuknya panja. Hal ini agar pengawasan tambagan anggaran di Kemenkeu agar lebih transparan.
"Saya menyambut baik kalau akan dibentuk panja. Karena 2021 kita kan mulai reformasi mengenai penganggaran Kemenkeu di mana kita tidak lagi mengikuti satu satu unit eselon I untuk menjadi satu program. Tetapi kita mengorganisasikan melalui tema-tema yang menjadi tanggung jawab bendahara negara," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
(Baca Juga: Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp43,307 T di 2021, Buat Apa? )
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menjelaskan dalam proses persetujuan RKA Kemenkeu Komisi XI akan membentuk panitia kerja (Panja) terlebih dahulu. Adapun panja akan dilakukan pada 9, 10, dan 14 September 2020 mendatang. "Dalam proses persetujuan RKA maka akan dibentuk Panja," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran pada pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 sebesar Rp43,307 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut lebih rendah dari usulan anggaran yang disampaikan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp44,39 triliun.
"Saya menyambut baik kalau akan dibentuk panja. Karena 2021 kita kan mulai reformasi mengenai penganggaran Kemenkeu di mana kita tidak lagi mengikuti satu satu unit eselon I untuk menjadi satu program. Tetapi kita mengorganisasikan melalui tema-tema yang menjadi tanggung jawab bendahara negara," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2020).
(Baca Juga: Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp43,307 T di 2021, Buat Apa? )
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto menjelaskan dalam proses persetujuan RKA Kemenkeu Komisi XI akan membentuk panitia kerja (Panja) terlebih dahulu. Adapun panja akan dilakukan pada 9, 10, dan 14 September 2020 mendatang. "Dalam proses persetujuan RKA maka akan dibentuk Panja," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan anggaran pada pagu indikatif Kemenkeu tahun 2021 sebesar Rp43,307 triliun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut lebih rendah dari usulan anggaran yang disampaikan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp44,39 triliun.
Lihat Juga :