APTMA Audiensi dengan Dirjen Bea Cukai Bahas Tarif Cukai Tembakau Madura

Jum'at, 16 Mei 2025 - 20:21 WIB
loading...
APTMA Audiensi dengan...
Ketua Umum APTMA, Holili audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membahas tarif cukai tembakau dan pengelolaan kawasan tembakau di Madura. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) mengadakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membahas tarif cukai tembakau dan pengelolaan kawasan tembakau di Madura.

Ketua Umum APTMA, Holili, menekankan pentingnya penambahan kategori tarif Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi SKM III. Holili mengusulkan agar tarif untuk SKM III ditetapkan sebesar Rp450 per batang dengan harapan tidak memberatkan pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen akhir serta tetap memberikan keuntungan yang adil bagi petani.

"Kami berharap adanya SKM III bisa menjadi solusi agar pengusaha tidak tertekan, masyarakat tetap mampu membeli, dan petani pun senang karena harga tetap stabil. Madura ini penghasil tembakau berkualitas, sudah saatnya ada perlakuan yang lebih berpihak," ujar Holili dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Baca Juga: Bea Cukai Buka Suara usai Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

Pihaknya mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura, mengingat potensi tembakau Madura yang besar namun belum mendapatkan perhatian setara dari pemerintah pusat. APTMA berharap pemerintah, khususnya Bea dan Cukai, dapat datang langsung ke Madura untuk berdialog dengan asosiasi dan pelaku usaha.

"Regulasi tidak boleh dibuat dari ruang ber-AC saja. Pemerintah perlu hadir ke Madura, melihat kondisi riil kami, dan mendengar aspirasi pelaku usaha secara langsung," tambahnya.

Lebih lanjut, APTMA menyoroti pentingnya kebijakan yang bersifat resolutif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Holili menegaskan bahwa penindakan harus diimbangi dengan pembinaan yang memberikan ruang bagi pelaku usaha legal untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

"Kami tidak anti pemberantasan rokok ilegal. Namun, itu harus dibarengi dengan pembinaan yang memberi ruang hidup bagi pelaku usaha sah, termasuk dengan penambahan golongan pabrik jenis SKM dan SPM serta penyesuaian tarif cukai," tegas Holili.

Menanggapi usulan tersebut, Akbar Harfianto, perwakilan dari DJBC, menyampaikan apresiasi atas masukan APTMA. Ia menyebut bahwa usulan penambahan variabel SKM adalah opsi yang paling memungkinkan dan relevan secara kebijakan fiskal.

"Kehadiran APTMA sangat tepat waktunya. Dalam waktu dekat, kami akan memasuki fase pembahasan bersama mitra strategis termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal. Kami akan mengkaji secara mendalam usulan ini dan akan diagendakan bersama Pak Febrio Kacaribu, Kepala BKF," jelas Akbar.

Baca Juga: Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal di Kuartal I-2025

APTMA berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat tembakau Madura agar mendapatkan perlindungan, keadilan fiskal, dan dukungan dalam pengembangan usaha.

"Kami hadir membawa suara petani, pengusaha, dan masyarakat Madura. Kami ingin pemerintah lebih adil, mendukung rokok lokal Madura, dan memberi ruang inovasi bagi anak muda. Kami akan terus kawal ini demi kesejahteraan semua pihak," pungkas Holili.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved